Menelan Ludah Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya!

Wamanews.id, 5 Maret 2025 – Menjelang bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang mulai mencari tahu aturan-aturan seputar puasa, salah satunya mengenai hukum menelan ludah. Apakah tindakan ini bisa membatalkan puasa atau justru diperbolehkan? Mari simak penjelasannya berdasarkan dalil dan pendapat ulama.
Dalam Islam, puasa mengharuskan seseorang menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, bagaimana dengan menelan ludah? Sebagaimana diketahui, air ludah adalah cairan alami yang diproduksi oleh mulut dan sulit dikendalikan.
Menurut kaidah fikih:
“Al-Masyaqqatu Tajlibut Taisir”
Artinya: “Kesulitan itu akan menarik suatu kemudahan.”
Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam hal-hal yang sulit dihindari, termasuk menelan air ludah secara alami.
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, Imam Nawawi menjelaskan:
“Menelan air liur tidak membatalkan puasa menurut kesepakatan ulama (ijma’), jika orang tersebut terbiasa mengeluarkan air ludah. Hal ini karena sulit untuk menghindarinya.”
Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar menelan ludah tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa:
- Ludah Harus Murni Jika air ludah bercampur dengan benda lain seperti darah dari gusi, makanan yang tersisa di mulut, atau zat lainnya, lalu ditelan, maka puasanya batal.
- Ludah Harus Berasal dari Mulut Jika seseorang meludah keluar, lalu kembali memasukkannya ke dalam mulut dan menelannya, maka puasanya batal karena dianggap kelalaian.
- Tidak Sengaja Mengumpulkan Ludah Jika seseorang dengan sengaja mengumpulkan air ludah dalam jumlah banyak lalu menelannya, terdapat dua pendapat ulama. Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa puasanya tetap sah.
Menelan air ludah saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama ludah tetap murni, berasal dari dalam mulut, dan tidak dikumpulkan secara sengaja dalam jumlah banyak. Islam memberikan kemudahan dalam hal-hal yang sulit dihindari, sehingga umat Muslim tidak perlu khawatir jika secara alami menelan air ludah saat berpuasa.
Namun, jika ada keraguan atau kondisi tertentu seperti gusi berdarah, sebaiknya meludah untuk menghindari batalnya puasa. Dengan memahami aturan ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk.







