Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Lifestyle

Operasi Zebra 2024 Dimulai: Kendaraan Overload Jadi Target Utama

Wamanews.id, 14 Oktober 2024 – Operasi Zebra 2024 resmi dimulai di Sulawesi Selatan pada 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 24 Oktober.

Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan fokus khusus pada kendaraan yang kelebihan muatan atau overload, baik truk maupun kendaraan lainnya. Kendaraan yang sering membahayakan pengguna jalan karena membawa muatan melebihi kapasitas akan menjadi perhatian utama dalam operasi ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menyatakan bahwa kendaraan overload, terutama truk, sering kali menjadi sorotan masyarakat karena dampaknya yang membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, dalam Operasi Zebra tahun ini, kendaraan semacam itu akan menjadi target prioritas untuk tindakan hukum.

“Kendaraan yang kelebihan muatan sangat berbahaya dan memiliki potensi besar untuk menyebabkan kecelakaan, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Kombes Pol Karsiman saat diwawancarai pada Minggu (13/10/2024). “Operasi Zebra ini menargetkan semua jenis pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.”

Selama operasi, polisi akan memantau pelanggaran melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang telah terpasang di berbagai titik di Kota Makassar. ETLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara otomatis dengan teknologi kamera canggih. Kendaraan yang tertangkap melanggar aturan akan langsung dikenai denda sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Bagi pelanggaran yang tidak terpantau oleh ETLE, kami akan melakukan penilangan secara manual di lapangan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan jalan,” tegas Karsiman.

Kendaraan overload telah menjadi masalah serius di jalan-jalan utama, terutama truk yang sering membawa beban melebihi kapasitas yang diizinkan. Kombes Karsiman menegaskan bahwa kendaraan yang membawa muatan berlebih sangat berisiko terlibat kecelakaan. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan jalan, menambah risiko kecelakaan fatal, serta mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berat muatan kendaraan.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sulsel. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya. Kami harap para pengemudi dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan keselamatan,” tambahnya.

Selain fokus pada kendaraan overload, Operasi Zebra juga menyasar sejumlah pelanggaran lain yang dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan jalan. Beberapa jenis pelanggaran yang akan terjaring dalam operasi ini meliputi:

  1. Pengemudi di bawah umur
  2. Penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai aturan
  3. Kendaraan yang melawan arus
  4. Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau dinas
  5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
  6. Tidak memakai sabuk keselamatan
  7. Menggunakan ponsel saat berkendara
  8. Melanggar batas kecepatan
  9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar atau tidak layak jalan
  11. Pelanggaran penggunaan bahu jalan atau marka jalan
  12. Kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  13. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Seluruh jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan telah diperintahkan untuk menjalankan Operasi Zebra ini dengan baik dan menyeluruh di berbagai titik strategis. Penerapan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Dalam operasi ini, sistem tilang elektronik (ETLE) akan memainkan peran penting. Kamera pengawas di titik-titik strategis akan menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, terutama pelanggaran yang sulit diawasi secara langsung oleh petugas di lapangan. Kombes Karsiman menegaskan bahwa sistem ini akan memastikan pelanggar tidak bisa lolos dari tindakan hukum.

“ETLE mempermudah kami dalam menangkap pelanggaran yang mungkin luput dari pengawasan petugas di jalan. Namun, bagi daerah yang belum terjangkau oleh ETLE, penindakan manual akan tetap dilakukan,” jelasnya.

Operasi Zebra diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Kombes Karsiman mengimbau kepada seluruh pengendara di Sulawesi Selatan untuk lebih disiplin dan taat aturan, demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Operasi Zebra ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk melindungi semua pengguna jalan. Kami ingin mencegah kecelakaan dan memastikan jalan raya lebih aman bagi semua orang,” pungkasnya.

Operasi Zebra akan berlangsung selama 10 hari ke depan, dan diharapkan seluruh pengguna jalan di Sulawesi Selatan dapat bekerja sama dengan baik. Dengan penegakan aturan yang lebih ketat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tercipta keselamatan dan keamanan di jalan raya.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button