Gas LPG 3 Kg Kembali Langka, Pertamina Soroti Konsumsi dan Panic Buying

Wamanews.id, 8 September 2026 – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram atau yang akrab disapa “gas melon” kembali dikeluhkan oleh warga di berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir. Pasokan yang mendadak menipis di tingkat pangkalan resmi maupun pengecer membuat masyarakat dan para pelaku usaha mikro kesulitan mendapatkan bahan bakar memasak tersebut.
Menanggapi fenomena kelangkaan yang dikeluhkan warga, PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan penjelasan resmi. Pihak Pertamina menegaskan bahwa kendala pasokan yang dirasakan masyarakat di lapangan bukan disebabkan oleh adanya pemangkasan kuota atau pengurangan distribusi dari kilang, melainkan akibat lonjakan konsumsi gas 3 kg yang meningkat drastis dibandingkan dengan tingkat pemakaian pada periode normal.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa lonjakan permintaan masyarakat terhadap LPG 3 kg dipicu oleh beberapa faktor utama di lapangan. Salah satu pendorong terbesarnya adalah peningkatan aktivitas domestik serta kembali menggeliatnya kegiatan ekonomi pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pasokan energi jauh lebih besar dari biasanya.
Selain lonjakan kebutuhan harian, fenomena panic buying di kalangan masyarakat umum juga turut memperparah kondisi keterbatasan stok di pangkalan. Ketika isu kelangkaan mulai berembus, sebagian konsumen cenderung membeli dan menyimpan tabung gas dalam jumlah melebihi kapasitas kebutuhan harian mereka karena khawatir akan kehabisan pasokan. Akibatnya, perputaran dan ketersediaan tabung gas melon di pasaran menjadi tidak seimbang dan langsung ludes diserbu warga dalam hitungan jam.
Pertamina juga memberikan sorotan tajam terkait masih ditemukannya indikasi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran LPG bersubsidi ini. Masih ada sebagian kelompok masyarakat kategori mampu serta pelaku sektor usaha komersial skala menengah yang seharusnya tidak berhak menggunakan produk bersubsidi, namun tetap nekat mengonsumsi gas melon. Hal ini disinyalir turut menyedot kuota BBM dan LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro.
Guna mengantisipasi gejolak tersebut dan mengembalikan stabilitas ketersediaan stok di pasaran, Pertamina telah menyusun serta mengeksekusi sejumlah langkah strategis darurat di berbagai daerah:
- Penyaluran Pasokan Tambahan (Extra Dropping): Pertamina telah menginstruksikan penyaluran kuota tambahan tabung LPG 3 kg secara bertahap ke wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan permintaan tinggi. Penambahan pasokan ini diharapkan dapat segera memulihkan ketersediaan barang di tingkat pangkalan.
- Pengawasan Ketat di Pangkalan Resmi: Pihak Pertamina meningkatkan intensitas monitoring dan pengawasan lapangan terhadap pangkalan-pangkalan resmi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agen dan pangkalan tidak melakukan penimbunan barang serta tetap menjual produk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Penyaluran Tepat Sasaran: Pertamina terus mendorong efektivitas sistem pendataan berbasis NIK/KTP saat transaksi pembelian gas melon di pangkalan resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi subsidi negara benar-benar diterima oleh segmen masyarakat yang membutuhkan.
- Imbauan Kesadaran Konsumen Mampu: Pertamina tak jemu mengimbau kepada masyarakat kategori mampu, ASN, serta pemilik usaha skala menengah ke atas untuk memiliki kepedulian sosial dengan beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas varian 5,5 kg maupun 12 kg.
Pihak Pertamina meminta masyarakat untuk tidak panik dan membeli gas sesuai kebutuhan harian secara wajar. Sinergi antara pengawasan distribusi oleh otoritas dan kesadaran konsumsi dari masyarakat menjadi kunci utama agar rantai pasokan gas melon dapat segera pulih dan terdistribusi secara merata di seluruh wilayah.







