Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Berhasil Amankan Aset Ratusan Miliar, Kinerja Kejati Sulsel Melonjak Tajam 

Wamanenews.id, 3 September 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mencatatkan capaian kinerja mengesankan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, jajaran penegak hukum ini berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp614,23 miliar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pencapaian luar biasa tersebut menunjukkan lonjakan grafik yang sangat signifikan apabila dibandingkan dengan periode tahun 2025 lalu yang berada di kisaran angka Rp400 juta. Salah satu kontribusi penyelamatan aset terbesar bersumber dari keberhasilan penanganan perkara hukum dalam mempertahankan aset Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran. Yang paling penting penegakan hukum memberi manfaat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, dalam keterangannya pada Rabu (2/9/2026).

Tidak hanya sukses mengamankan aset negara dari potensi kerugian, Kejati Sulsel melalui Bidang Datun juga mencatatkan torehan mentereng pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga pertengahan tahun 2026, Kejati Sulsel berhasil meraup setoran PNBP sebesar Rp30,57 miliar. Angka tersebut melampaui ekspektasi dengan persentase realisasi mencapai 253,4 persen dari target awal sebesar Rp12,06 miliar.

Selain itu, fungsi pemulihan aset negara juga berjalan optimal. Pada semester pertama 2026 ini, Bidang Datun tercatat berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp2,04 miliar secara langsung ke kas negara.

Pergerakan tak kalah intens ditunjukkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sepanjang perjalanan tahun 2026, Pidsus Kejati Sulsel menangani 10 perkara di tahap penyelidikan serta 9 perkara di tahap penyidikan. Dari serangkaian proses hukum korupsi tersebut, uang negara sebesar Rp4,33 miliar berhasil diselamatkan, mendekati capaian tahun lalu yang berada pada angka Rp4,39 miliar.

“Penindakan tetap profesional. Tapi orientasi kami juga ke pemulihan kerugian negara agar hasilnya dirasakan langsung,” ujar Syarifuddin menanggapi kinerja penanganan korupsi.

Sementara itu pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Sulsel menerima sebanyak 552 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 371 perkara telah memasuki Tahap I dan 234 perkara dinyatakan lengkap atau P21. 

Penerapan hukum humanis melalui pendekatan restorative justice (RJ) turut diakomodasi, di mana sebanyak 52 perkara berhasil diselesaikan secara damai tahun ini, melengkapi rekor 168 perkara pada tahun sebelumnya.

Di sektor pencegahan, Bidang Intelijen terus memperkuat jangkauan edukasi hukum melalui program kerja kontinyu seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Selain mengawal 61 aksi penyampaian pendapat di muka umum serta mengamankan berbagai Proyek Strategis Nasional/Daerah, Intelijen Kejati Sulsel aktif mengawasi transparansi alokasi dana desa lewat program unggulan Jaga Desa.

Dari aspek tata kelola keuangan dan internal, Kejati Sulsel mengelola DIPA tahun 2026 sebesar Rp140,04 miliar dengan tingkat serapan mencapai 47,56 persen. Efektivitas pemanfaatan aplikasi MySIMKARI bahkan mengantarkan Kejati Sulsel meraih prestasi Peringkat II Nasional pada Juli 2026.

Di sisi pengawasan, Bidang Pengawasan telah merampungkan 100 persen inspeksi terhadap 32 satuan kerja (satker) di wilayah hukum Sulsel. Ketegasan internal pun ditegakkan secara objektif; sepanjang tahun 2026, sebanyak empat oknum pegawai dijatuhi sanksi disiplin atas pelanggaran penyalahgunaan wewenang meningkat dari tiga oknum pada tahun lalu sebagai bukti penegakan integritas tanpa tebang pilih di tubuh Kejaksaan.

Penulis

Related Articles

Back to top button