Anggaran Wajo Tembus Rp797 Miliar! Tapi Dinas Sosial dan Pendidikan ‘Macet’
Wamanews.id, 11 September 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah berhasil merealisasikan sekitar 50,35% dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 hingga akhir Agustus lalu.
Angka ini setara dengan Rp797,35 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp1,58 triliun.
Meskipun secara umum realisasi anggaran sudah mencapai lebih dari separuh, namun terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih tertinggal dalam pencapaian target.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu OPD yang realisasinya masih di bawah rata-rata, yakni baru mencapai 48,65%. Hal ini tentu menjadi perhatian mengingat pentingnya sektor pendidikan dalam pembangunan daerah.
Selain itu, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga mencatatkan realisasi anggaran yang paling rendah di antara OPD lainnya, yaitu hanya 27,55%. Lambatnya realisasi anggaran di sektor sosial ini cukup mengkhawatirkan mengingat banyaknya program dan kegiatan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, beberapa OPD telah menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam merealisasikan anggaran. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa misalnya, berhasil mencapai 84,63% dari target anggaran. Begitu pula dengan OPD Kecamatan Bola dan Dinas Perikanan yang juga mencatatkan realisasi anggaran yang cukup signifikan.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo, Fatimah, menjelaskan bahwa secara umum realisasi anggaran sudah hampir mencapai target. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menyebabkan beberapa OPD mengalami kendala dalam merealisasikan anggaran.
Lambatnya realisasi anggaran di beberapa sektor seperti pendidikan dan sosial perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebabnya antara lain:
- Perencanaan yang kurang matang: Program dan kegiatan yang belum terencana dengan baik dapat menghambat proses pelaksanaan dan penyerapan anggaran.
- Birokrasi yang berbelit: Prosedur administrasi yang rumit dan panjang dapat memperlambat proses pencairan anggaran.
- Keterbatasan sumber daya: Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan fasilitas yang memadai dapat menghambat pelaksanaan program.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, perlu dilakukan beberapa langkah perbaikan, antara lain:
- Penguatan perencanaan: Pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan yang lebih matang dan detail untuk setiap program dan kegiatan.
- Penyederhanaan birokrasi: Prosedur administrasi perlu disederhanakan untuk mempercepat proses pencairan anggaran.
- Peningkatan kapasitas OPD: Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pegawai di OPD, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
- Peningkatan pengawasan: Perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan anggaran untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Realisasi anggaran Pemkab Wajo hingga Agustus 2024 menunjukkan adanya kemajuan, namun masih terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian lebih. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan