Agrafa Akrilik Sengkang Dapat Hak Kekayaan Intelektual Berkat Dukungan Pemerintah
Wamanews.id, 9 Agustus 2024 – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan melindungi kekayaan intelektual pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan dukungan penuh kepada UMKM.
Salah satu contoh nyata adalah keberhasilan Agrafa Akrilik Sengkang dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tanggal 7 Agustus 2024.
Ugha, selaku pemilik Agrafa Akrilik Sengkang, menyampaikan kabar gembira ini saat diwawancarai oleh tim Wama Media. Menurut Ugha, proses pendaftaran HAKI ini tidak terlepas dari bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo serta koordinasi yang baik dengan kerabat TDA Wajo.
Pendaftaran HAKI merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan oleh setiap pelaku usaha, terutama UMKM. Hal ini karena HAKI memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh seorang pencipta atau pemilik usaha. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pendaftaran HAKI antara lain:
- Mencegah pemalsuan produk: Dengan adanya HAKI, produk yang telah didaftarkan akan terlindungi dari tindakan pemalsuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Meningkatkan nilai jual produk: Produk yang telah memiliki HAKI cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena dianggap memiliki kualitas dan keaslian yang terjamin.
- Memperkuat posisi tawar dalam bisnis: HAKI dapat menjadi modal yang kuat bagi UMKM untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, seperti distributor, retailer, atau investor.
- Membuka peluang pasar yang lebih luas: Produk yang telah memiliki HAKI dapat dipasarkan secara lebih luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pemerintah Kabupaten Wajo telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerahnya. Fasilitasi dalam proses pendaftaran HAKI merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai program pelatihan dan pendampingan bagi UMKM, sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing usahanya.
Keberhasilan Agrafa Akrilik Sengkang dalam mendaftarkan HAKI diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya di Kabupaten Wajo untuk melakukan hal yang sama. Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki perlindungan HAKI, maka perekonomian daerah akan semakin tumbuh dan berkembang.