3 Bansos Cair September 2026, Cek Nominal dan Cara Cek Penerima Online

Wamanews.id, 11 September 2026 – Pemerintah melalui kementerian terkait kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada periode September 2026. Momen bulan ini menjadi masa krusial karena menandai babak akhir dari penyaluran bansos tahap 3 yang mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Terdapat tiga jenis bansos utama yang dicairkan secara serentak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4. Ketiga program bantuan strategis tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta Bantuan Pangan Beras.
Berikut rincian nominal bantuan, kriteria penerima, hingga panduan langkah demi langkah cara mengecek status penerimaannya secara mandiri:
Setiap program bantuan sosial yang dicairkan pada alokasi triwulan ketiga ini memiliki besaran nominal dan skema penyaluran yang berbeda-beda, antara lain:
- 1. Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan PKH disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sekali khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdata dalam desil 1–4 DTSEN. Besaran nominal dana bantuan yang diterima KPM per tahap disesuaikan berdasarkan kategori komponen anggota keluarga:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lanjut Usia (Lansia 60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap
- 2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako Program BPNT atau sembako juga menyasar keluarga penerima manfaat di kelompok desil 1–4 DTSEN. Pada pencairan tahap 3 ini, setiap KPM berhak menerima alokasi dana bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang mencakup akumulasi tiga bulan penyaluran.
- 3. Bantuan Pangan Beras Penyaluran bantuan beras saat ini resmi memasuki tahap 2 untuk periode alokasi Juli–September 2026. Setiap KPM sejatinya berhak menerima 10 kg beras per bulan. Karena proses penyaluran tahap ini dilakukan secara sekaligus, KPM akan langsung menerima alokasi rapel sebanyak 30 kg beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membenarkan bahwa bantuan cadangan pangan beras alokasi tiga bulan tersebut disalurkan langsung secara bersamaan kepada lebih dari 33 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan maupun jadwal pencairan bansos secara mandiri melalui dua pilihan media resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI:
A. Cek Bansos Melalui Situs Web Resmi
- Akses portal resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem otomatis akan memproses dan menampilkan informasi detail mengenai status penerima manfaat.
B. Cek Bansos Melalui Aplikasi Ponsel
- Unduh dan buka aplikasi resmi ‘Cek Bansos’ di ponsel pintar Anda.
- Lakukan proses login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih opsi menu ‘Cek Bansos’ yang tertera pada halaman utama aplikasi.
- Ketik 16 digit NIK KTP Anda secara tepat.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat rincian jenis bansos, nominal, hingga status pencairan bantuan.







