Bukan Lagi Thailand, Pemerintah Resmi Bakukan Ejaan Nama Negara Menjadi ‘Tailan’

Wamanews.id, 19 Januari 2026 – Pemerintah Indonesia melalui otoritas terkait resmi menetapkan standardisasi ejaan baru untuk sejumlah nama negara asing dalam bahasa Indonesia. Perubahan yang paling mencolok dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat adalah transisi penulisan negara tetangga, Thailand, yang kini secara resmi dibakukan menjadi Tailan.
Langkah ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menyelaraskan penulisan nama geografis dunia dengan kaidah ortografi (ejaan) dan fonologi (bunyi) bahasa Indonesia yang baku. Ketentuan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122.
Pembaruan ejaan ini dipresentasikan oleh delegasi Indonesia pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada medio 28 April hingga 2 Mei 2025. Namun, gaung kebijakan ini baru terasa masif di masyarakat pada awal tahun 2026 ini seiring dengan pembaruan peta resmi NKRI yang dirilis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Penyusunan daftar ejaan baku ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang sangat intensif. Melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku otoritas penamaan geografis nasional, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) atau Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta jajaran pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI).
Perjuangan ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2019. Kala itu, Indonesia mulai mengumpulkan dan menyusun daftar komprehensif nama negara serta ibu kota dunia untuk disesuaikan dengan lidah dan tata tulis Indonesia. Proses tersebut diperkuat kembali pada tahun 2024 hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke tingkat internasional.
Selain perubahan dramatis dari Thailand menjadi Tailan, pemerintah juga menetapkan standarisasi ejaan untuk beberapa negara lain agar lebih akurat secara linguistik Indonesia. Berikut adalah beberapa perubahan penting yang perlu diketahui publik:
- Thailand menjadi Tailan
- Paraguay menjadi Paraguai
- Afghanistan menjadi Afganistan
- Bangladesh menjadi Banglades
- Swiss menjadi Swis
Perubahan ejaan ini mengikuti pola penyesuaian bunyi. Misalnya, penghapusan huruf “h” pada “Tailan” dan “Swis” serta penyesuaian akhiran “y” menjadi “i” pada “Paraguai” dilakukan agar penulisan sejalan dengan cara pengucapan masyarakat Indonesia yang baku.
Ramainya pembicaraan di media sosial mengenai penulisan “Tailan” pada peta terbaru membuat Badan Bahasa angkat bicara. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra BPPB, Dora Amalia, menjelaskan bahwa pembaharuan ini adalah bagian dari penataan eksonim bahasa Indonesia.
Secara linguistik, eksonim adalah nama geografis yang digunakan oleh suatu bahasa untuk menyebut wilayah, negara, atau tempat di luar wilayah di mana bahasa tersebut digunakan secara dominan. Sebagai contoh sederhana, masyarakat Indonesia sudah lama menggunakan eksonim “Belanda” untuk menyebut Netherlands, atau “Inggris” untuk England/Great Britain.
“Langkah ini bertujuan agar penamaan geografis asing di dalam dokumen, literatur, dan peta nasional kita memiliki standar yang konsisten dan sesuai dengan kaidah bahasa kita sendiri,” ungkap Dr. Dora Amalia.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ejaan ini murni bersifat standardisasi kebahasaan internal nasional. Hal ini tidak akan mengubah status kedaulatan negara yang bersangkutan atau memengaruhi penyebutan resmi negara tersebut dalam forum internasional yang menggunakan bahasa asing (seperti bahasa Inggris).
Secara diplomatik, hubungan antara Indonesia dan Tailan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Nama resmi negara dalam paspor atau dokumen internasional tetap mengikuti standar internasional yang disepakati bersama. Namun, dalam penulisan berita resmi, buku pelajaran, peta nasional, dan dokumen kenegaraan berbahasa Indonesia, penggunaan ejaan terbaru ini kini menjadi rujukan utama.
Dengan adanya standardisasi ini, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama para akademisi, jurnalis, dan praktisi hukum, mulai mengadopsi penulisan ejaan baru ini dalam karya-karya tulis mereka guna menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di ranah global.







