Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Pemadaman Listrik Bergilir, DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan 

Wamanews.id, 11 September 2026 – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak PT PLN (Persero) untuk tidak sekadar fokus pada tindakan jangka pendek dalam menangani pemadaman listrik bergilir yang saat ini mengganggu masyarakat. Pihak legislatif meminta manajemen PLN segera membenahi sistem kelistrikan secara mendasar dari hulu ke hilir demi memastikan gangguan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Desakan tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, General Manager PT PLN UID Sulselrabar, serta General Manager PT PLN UIP3B Sulawesi di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Kamis (10/9/2026).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan bahwa RDP tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan penting bersama pihak PLN. Salah satu poin utamanya adalah instruksi pembenahan jangka panjang atas keandalan sistem kelistrikan di wilayah Sulawesi Selatan.

Kadir membeberkan bahwa fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah di Sulsel belakangan ini terjadi akibat kombinasi beberapa faktor teknis dan alam. Gangguan pada unit-unit pembangkit listrik membuat daya yang disalurkan ke jaringan interkoneksi tidak optimal.

“Ada gangguan karena PLTA, misalnya debit airnya berkurang. Untuk PLTU, pasokan uapnya juga kadang ada gangguan. Hal ini menyebabkan pembangkit tidak bisa secara fullmenyalurkan kapasitas terpasang,” ujar Kadir Halid.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan bahwa kondisi cuaca ekstrem seperti fenomena El Nino serta adanya proses pemeliharaan rutin pada sejumlah pembangkit turut memperberat beban operasional kelistrikan.

“Kalau ada pemeliharaan, pasti dihentikan dulu karena harus dipelihara, menunggu sparepart atau komponen pengganti. Semua faktor ini yang menyebabkan terjadinya pemadaman bergilir,” terangnya.

Guna memastikan transparansi, Komisi D DPRD Sulsel meminta PLN menyerahkan laporan rinci secara tertulis yang memuat data kapasitas daya yang hilang, akar penyebab gangguan, hingga peta jalan pemulihan sistem secara berkala.

Poin penting lain yang disepakati adalah pemenuhan hak-hak konsumen yang terdampak pemadaman. DPRD Sulsel mendesak PLN untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi secara transparan, adil, dan efektif sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Pihak PLN pun menyatakan kesediaannya untuk menyalurkan kompensasi tersebut, yang teknisnya dapat berupa pemotongan tagihan atau pengurangan pembayaran bagi para pelanggan.

Selain itu, Komisi D juga menekankan pentingnya mitigasi dan efisiensi pemakaian energi di seluruh tingkatan masyarakat. DPRD meminta Gubernur Sulsel menerbitkan surat imbauan kepada para bupati dan wali kota agar menginstruksikan penghematan penggunaan energi listrik di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mengimbau deretan perusahaan pengguna daya listrik skala besar seperti PT Semen Tonasa, Semen Bosowa, hingga PT Vale untuk ikut berpartisipasi menurunkan beban pemakaian selama periode krisis pasokan ini. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas daya bagi sektor domestik dan fasilitas vital.

Muhammad Sadar juga menggarisbawahi perlindungan ketat terhadap sarana pelayanan publik, khususnya rumah sakit dan perkantoran pemerintahan.

“Kita meminta kepada PLN agar memberikan prioritas ke rumah sakit dan kantor-kantor publik supaya tidak terjadi pemadaman. Dan pihak PLN sudah menggaransi bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Sulawesi Selatan dijamin tidak akan mengalami pemadaman listrik,” pungkasnya.

Penulis

Related Articles

Back to top button