Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Juli 2026

Wamanews.id, 1 Juli 2026 – Kabar gembira menghampiri para pengguna kendaraan bermotor di tanah air pada awal semester kedua tahun ini. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penurunan harga untuk sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan penyesuaian harga baru ini mulai efektif berlaku di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak Rabu, 1 Juli 2026.
Langkah penurunan harga ini diambil dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar mata uang domestik yang menjadi komponen utama dalam formula penetapan harga berkala. Kebijakan komersial ini diharapkan mampu meringankan beban biaya transportasi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas roda perekonomian nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian harga lini produk nonsubsidi ini murni mengacu pada dinamika pasar energi global yang bergerak dinamis.
“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis resminya.
Kitty juga menambahkan bahwa korporasi tidak berjalan sendiri dalam menetapkan kebijakan harga ini. Pertamina telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang ketat bersama pemerintah sebelum merilis harga baru ke publik. Kendati demikian, penurunan harga ini tidak terjadi pada seluruh varian produk. Varian produk seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 dilaporkan masih bertahan di harga lamanya. Penurunan secara masif justru terjadi pada kategori bahan bakar diesel berkualitas tinggi dan varian bensin dengan oktan tertinggi (high-octane).
Penurunan harga komoditas energi ini tidak hanya dimonopoli oleh Pertamina sebagai badan usaha milik negara. Merespons penurunan harga minyak mentah internasional, sejumlah perusahaan ritel bahan bakar swasta seperti Shell Indonesia dan BP (British Petroleum) juga langsung melakukan penyesuaian tarif pada lini produk diesel premium mereka per 1 Juli 2026.
Langkah kompetitif ini membuat peta persaingan harga di tingkat hilir migas menjadi semakin menarik, menguntungkan konsumen yang kini memiliki banyak opsi bahan bakar berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Sementara itu, operator SPBU Vivo terpantau masih mempertahankan harga lamanya pada awal bulan ini untuk sebagian besar produk yang mereka pasarkan.
Tabel: Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru per 1 Juli 2026 (Wilayah Jakarta & Sekitarnya)
| Operator SPBU | Jenis Produk Bahan Bakar | Harga Baru per Liter | Status Perubahan Harga |
| Pertamina | Solar Subsidi | Rp6.800 | Tetap |
| Pertalite (RON 90) | Rp10.000 | Tetap | |
| Pertamax (RON 92) | Rp16.250 | Tetap | |
| Pertamax Green 95 | Rp17.000 | Tetap | |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp19.300 | Turun (Dari Rp20.750) | |
| Dexlite | Rp19.700 | Turun (Dari Rp23.000) | |
| Pertamina Dex | Rp21.150 | Turun (Dari Rp24.800) | |
| Shell | Shell V-Power Diesel | Rp21.340 | Turun (Dari Rp24.490) |
| BP | BP 92 | Rp16.670 | Tetap |
| BP Ultimate | Rp17.240 | Tetap | |
| BP Ultimate Diesel | Rp21.340 | Turun (Dari Rp25.060) | |
| Vivo | Revvo 95 | Rp17.240 | Tetap |
| Diesel Primus | Rp25.060 | Belum ada penyesuaian |
Catatan: Untuk SPBU Shell, produk Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ saat ini belum dipasarkan kembali di jaringan distribusi Shell Indonesia. Sementara di SPBU Vivo, produk Revvo 92 dilaporkan belum tersedia di pasaran.
Selain menyasar kendaraan transportasi darat, penurunan harga ini dikonfirmasi juga berlaku untuk sektor transportasi udara melalui produk avtur untuk penerbangan domestik. Kebijakan ini diharapkan berimbas positif pada penurunan biaya operasional maskapai penerbangan nasional di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Manajemen Pertamina menegaskan, dalam jangka menengah, pergerakan harga BBM nonsubsidi akan terus menuruti tiga variabel utama: harga rata-rata minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta variabel biaya logistik distribusi ke berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk mencermati bahwa nominal harga yang tertera di atas dapat bervariasi dan berbeda di setiap provinsi di luar wilayah Jakarta, tergantung pada besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diterapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.







