Soroti Klaim Dana Pribadi Kunker Prabowo, Pakar Hukum UGM Desak Istana Transparan Soal APBN

Wamanews.id, 4 Juni 2026 – Pernyataan resmi dari pihak Istana Negara mengenai efisiensi anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbuntut panjang. Klaim yang menyebutkan bahwa kelebihan biaya operasional kunker tersebut ditanggung menggunakan dana pribadi sang Presiden kini memicu sorotan tajam serta polemik di kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar, menjadi salah satu tokoh yang mendesak pihak Istana untuk segera memperjelas dan mentransparansikan batasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Zainal menilai bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel mutlak mengedepankan kerja kolektif struktural, sehingga tidak tepat jika diklaim sebagai aksi individu atau sekadar panggung one man show.
Menurut pandangan Prof Zainal Arifin Mochtar, klaim penggunaan kocek pribadi untuk membiayai agenda resmi kenegaraan justru melahirkan preseden dan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Ia menekankan pentingnya rincian instrumen yang jelas mengenai batasan mana yang dibiayai oleh anggaran negara dan mana yang diklaim sebagai dana personal. Hal ini krusial dilakukan agar tidak menimbulkan bias dan kebingungan di ruang publik.
Kritik tajam ini juga mengarah pada argumen pembanding yang sempat dilontarkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya terkait capaian komitmen investasi asing yang berhasil dibawa pulang dari kunker tersebut.
“Dari mana kita bisa memastikan bahwa itu (investasi masuk) adalah hasil karena keluar negeri? Gimana cara memastikannya? Emang kita bisa ngerinci? Enggak bisa dirinci,” ujar Zainal Arifin Mochtar saat menanggapi wawancara awak media, yang dikutip pada Kamis (4/6/2026).
Tabel: Dialektika Kebijakan Anggaran Kunker Luar Negeri Presiden
| Unsur Pernyataan Istana (Seskab Teddy) | Pokok Tanggapan & Kritik Pakar (Prof Zainal UGM) | Implikasi Terhadap Tata Kelola Negara |
| Kelebihan plafon anggaran kunker resmi ditanggung kantong pribadi Presiden. | Mendesak kejelasan rincian dan batasan tegas pemisahan dana personal vs APBN. | Menghindari potensi bias akuntabilitas keuangan pada agenda kenegaraan. |
| Intensitas kunker tinggi sebanding dengan raihan komitmen investasi yang masuk. | Keberhasilan investasi merupakan buah kerja kolektif kementerian dan korps diplomatik. | Menegaskan fungsi struktural birokrasi, bukan aksi individu (one man show). |
Lebih mendalam, Zainal mengingatkan roda pemerintahan tidak bergerak atas andil tunggal. Segala bentuk komitmen dan capaian investasi dari luar negeri merupakan hasil kerja keras yang melibatkan tatanan struktural, mulai dari kementerian teknis hingga jaringan korps diplomatik di lapangan.
“Ada menteri, ada diplomat, ada menteri luar negeri, sehingga pertanyaan-pertanyaannya kan menjadi menarik. Kalau untuk dapat komitmen gitu, emang harus ngirim presiden? Kenapa enggak ngirim menteri aja? Kan gitu-gitu tuh pertanyaan yang bisa banyak (muncul),” papar Zainal menjelaskan rangkaian pertanyaan logis yang timbul akibat klaim tersebut.
Pusaran polemic ini bermula saat Seskab Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi di hadapan media massa guna merespons kritik dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terkait tingginya frekuensi perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo.
Saat itu, Teddy menenangkan publik dengan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan adanya pembengkakan atau kebocoran APBN. Ia mengklaim bahwa apabila terdapat pengeluaran yang melewati batas pagu anggaran resmi negara, maka sisa biaya operasional tersebut langsung ditutup oleh kantong pribadi Presiden Prabowo. Namun, alih-alih meredam kritik, pembelaan tersebut justru dinilai blunderoleh para pengamat hukum karena dinilai menabrak pakem administrasi keuangan negara yang baku.







