Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Ribut Soal Harta Warisan di Bone, Adik Ancam Kakak Pakai Parang 

Wamanews.id 7 November – ‎Seorang pria berinisial BT (36) mengancam kakaknya AS (45) menggunakan parang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (3/11/2025). Diduga permasalahannya terkait harta warisan sehingga terjadi duel di antara keduanya.

Kejadian tersebut terjadi di depan sebuah ruko di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone. Dari permasalahan tersebut, polisi telah mengamankan sang adik (BT).

‎”Kami menerima laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, dilansir dari detikSulsel, Jumat (7/11/2025).

‎AKP Alvin menyebut peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi adiknya untuk menyelesaikan masalah warisan.

‎”Korban mendatangi pelaku yang merupakan adik kandung korban untuk menyelesaikan masalah harta warisan,” ujarnya.

‎Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku di hari yang sama.

‎”Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang. Dia juga mengakui semua perbuatannya,” pungkas Alvin.

‎Dalam video yang beredar di media sosial, AS (45) tampak lari keluar dari sebuah ruko sambil membawa besi ditangannya. Disusul oleh BT (36) yang membawa sebilah parang di tangannya.

‎AS terlihat mengayunkan besi ke arah BT. Namun BT sempat menghindar dan membalas serangan dengan mengayunkan parang.

‎Warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, berusaha meredam pertikaian tersebut dan menenangkan pria yang diancam oleh adiknya menggunakan parang.

‎Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti dalam peristiwa tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memeriksa saksi kejadian untuk memastikan kronologi dan motif lengkap kejadian.

Penulis: Muh Fadhlur Rahman (Magang)

Penulis

Related Articles

Back to top button