Ketua DPRD Bone Ancam Lapor Balik Staf yang Laporkan Dugaan Penganiayaan

Wamanews.id, 25 Juli – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, membantah melakukan penganiayaan terhadap stafnya, Yuli Novita Sari.
Andi Tenri yang kini berstatus terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan itu menyatakan akan melaporkan balik Yuli atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia mengatakan informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang menurutnya terjadi. Karena itu, politisi berusia 33 tahun tersebut, menilai nama baiknya telah dirugikan dan berencana menempuh jalur hukum.
“Apa yang disebut di media sosial itu tidak sepenuhnya benar, dan saya akan melapor balik karena nama baik saya sudah dicemarkan,” kata Andi Tenri dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Yuli Novita Sari melaporkan Andi Tenri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone atas dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di salah satu kantin Gedung DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan kue sisa tamu undangan.
Dalam keterangannya, Yuli mengaku mengalami perlakuan kasar berupa wajahnya dilumuri kue, disiram air, hingga dilempari botol cabai. Laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Bone.
Sementara itu, Andi Tenri membantah telah melakukan penganiayaan. Meski demikian, ia mengakui sempat menyuapi korban dengan kue secara paksa serta memukul meja hingga kue dan botol air mineral terjatuh.
Menurutnya, tindakan tersebut terjadi karena ia tidak mampu mengendalikan emosinya saat itu.
Hingga kini, penyidik Polres Bone masih mendalami laporan tersebut. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone tersebut.







