Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Satpam KPU Wajo ditangkap Usai Tikam Staf, dipicu Persoalan Kopi

Wamanews.id 9 Agustus – Seorang petugas keamanan KPU Kabupaten Wajo berinisial BA (43) ditangkap polisi setelah diduga menikam staf KPU berinisial AW (47) menggunakan badik. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor KPU Wajo, Jalan Bau Mahmud, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Rabu (5/8/2026) lalu.

Kapolsek Tempe Iptu Irwan mengatakan, insiden tersebut dipicu persoalan kopi milik pelaku yang diduga diludahi oleh korban. BA kemudian mendatangi AW untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

“Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kopi yang diminumnya yang diduga telah diludahi oleh korban,” ujar Irwan, Jumat (7/8/2026).

Korban disebut menyangkal tuduhan tersebut. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian emosi dan mencabut badik yang dibawanya dari pinggang. Senjata tajam itu kemudian diayunkan ke arah korban beberapa kali.

Akibat kejadian tersebut, AW mengalami luka robek pada tangan kiri, luka gores pada lengan kanan, serta luka pada bagian leher dan dada sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang untuk mendapatkan penanganan medis.

Polsek Tempe yang menerima laporan langsung mengamankan BA beserta sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Polisi juga menyebut hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya memang kerap diwarnai perselisihan.

“Korban ini sering berselisih paham dengan pelaku sebelumnya. Pelaku sempat meminta penjelasan baik-baik, tetapi dijawab dengan tidak baik,” ungkap Iptu Irwan.

Atas kejadian tersebut, BA kini ditahan di Mapolsek Tempe. Polisi menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Penyidik Polsek Tempe masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Es

Penulis

Related Articles

Back to top button