Mahasiswa dan Pelajar Padati Gedung DPR: Gaungkan #BubarkanDPR, Soroti Kebijakan Kontroversial

Wamanews.id, 26 Agustus 2025 – Suasana di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8) tampak berbeda dari hari biasanya. Ratusan mahasiswa dan pelajar berkumpul, membawa spanduk dan poster yang menyuarakan kekecewaan mereka. Dengan menggaungkan tagar #BubarkanDPR, aksi massa ini menjadi wujud protes terhadap kinerja legislatif yang dinilai jauh dari harapan rakyat.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) menjadi salah satu motor penggerak utama, yang mengeluarkan siaran pers untuk menyampaikan seruan dan tuntutan mereka.
Dalam pernyataan resminya, BEM Unindra menyoroti berbagai kebijakan dan RUU yang dianggap kontroversial dan tidak berpihak pada kepentingan publik. Mereka secara spesifik menyebutkan RUU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil, serta sejumlah rancangan undang-undang lain yang tengah digodok, seperti RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Menurut mereka, legislasi-legislasi ini cenderung menguntungkan segelintir elite dan mengabaikan nasib rakyat. Kekecewaan massa semakin memuncak ketika mereka membandingkan cepatnya pembahasan RUU kontroversial dengan lambatnya pengesahan RUU yang mendesak dan pro-rakyat.
Contohnya adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang hingga kini nasibnya masih menggantung tanpa kejelasan. Fenomena ini, menurut para demonstran, membuktikan bahwa DPR tidak lagi memprioritaskan kepentingan rakyat.
Dari akumulasi pengkhianatan politik ini, massa aksi menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta MPR untuk membuat amandemen dan merestrukturisasi DPR. Tuntutan ini lahir dari keyakinan bahwa DPR saat ini tidak lagi efektif sebagai representasi rakyat, dan diperlukan reformasi struktural agar lembaga ini bisa benar-benar mengabdi pada publik.
Kedua, yang menjadi sorotan tajam, adalah tuntutan untuk menghapus tunjangan anggota DPR. Tuntutan ini bukan hanya soal pemborosan anggaran negara, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap budaya hak istimewa atau privilegeyang dinikmati para pejabat di tengah kesusahan rakyat.
Selain isu legislatif, aksi ini juga menyuarakan penolakan terhadap upaya penulisan ulang sejarah dan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk kriminalisasi dan teror terhadap gerakan rakyat, dan meminta pembebasan 11 masyarakat Maba Sangadji yang ditahan. Aksi yang sempat diwarnai kericuhan ini menjadi cerminan nyata bahwa suara rakyat menuntut perubahan dan tidak akan diam ketika hak-hak mereka diabaikan.







