Wajo Berbenah: Perda Baru Bidik Birokrasi Lebih Responsif
Wamanews.id, 27 Juli 2024 – Dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016.
Ranperda ini diharapkan mampu menyelaraskan struktur pemerintahan dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang di daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu, menjelaskan bahwa perubahan Perda ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. “Perubahan struktur organisasi perangkat daerah ini sejalan dengan rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7).
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam Ranperda ini antara lain:
- Penyesuaian Tugas dan Fungsi: Perubahan tugas dan fungsi perangkat daerah dilakukan untuk memastikan setiap unit kerja memiliki peran yang jelas dan saling mendukung. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih kewenangan dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah.
- Pembagian Kewenangan yang Lebih Jelas: Pembagian kewenangan yang lebih rinci akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, setiap pejabat memiliki tanggung jawab yang jelas atas tugas dan wewenangnya.
- Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah: Salah satu fokus utama dari perubahan Perda ini adalah upaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Pembentukan perangkat daerah baru seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah diharapkan dapat membuka peluang-peluang baru dalam meningkatkan pendapatan daerah.
- Peningkatan Kapasitas Perangkat Daerah: Perubahan tipe Dinas Perikanan menjadi tipe A merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola sektor perikanan. Dengan kapasitas yang lebih besar, diharapkan sektor perikanan di Kabupaten Wajo dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Proses perubahan struktur organisasi perangkat daerah tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya potensi penolakan dari sebagian kalangan pegawai. Namun, H Ambo Mappasessu optimis bahwa dengan adanya sosialisasi yang intensif, perubahan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, birokrasi di Kabupaten Wajo dapat menjadi lebih lincah, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kami juga berharap perubahan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyambut positif inisiatif DPRD ini. Menurutnya, perubahan struktur organisasi perangkat daerah merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan visi Kabupaten Wajo sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. “Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Perubahan struktur organisasi perangkat daerah diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Wajo. Beberapa dampak positif yang diharapkan antara lain:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik: Dengan adanya penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
- Percepatan pembangunan daerah: Struktur organisasi yang lebih ramping dan responsif diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Dengan adanya optimalisasi potensi pendapatan daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Upaya Pemerintah Kabupaten Wajo untuk melakukan perubahan struktur organisasi perangkat daerah merupakan langkah yang strategis dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.