Terekam Terima Uang di Jalan, Oknum Polisi Gowa Langsung Dinonaktifkan!

Wamanews.id, 30 Mei 2025 – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video yang menampilkan seorang polisi lalu lintas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga menerima uang dari dua pengendara motor perempuan. Video tersebut viral dan memicu reaksi keras dari publik.
Tak menunggu lama, Kepolisian Resor (Polres) Gowa pun bertindak tegas dengan langsung menonaktifkan Bripka A EF, anggota Satuan Lalu Lintas yang terekam dalam video tersebut. Insiden itu terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, dan sempat memicu kecaman karena diduga kuat berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya.
Bripka A EF kini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin.
“Kami langsung mengambil tindakan. Proses etik dan hukum sedang berjalan,” tegas Kasatlantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S, pada Kamis, 29 Mei 2025.
Menurut Bahrul, tindakan Bripka A EF jelas tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menyesalkan kejadian ini dan memastikan bahwa langkah tegas diambil demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri.
Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, turut membenarkan bahwa Bripka A EF telah dinonaktifkan dari tugasnya di Satlantas sambil menunggu hasil sidang disiplin.
“Ini menjadi pembelajaran untuk semua anggota agar tidak menyalahgunakan wewenangnya. Penegakan disiplin harus ditegakkan secara konsisten,” jelas Wahab.
Dalam klarifikasinya kepada Propam, Bripka A EF mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp150 ribu dari dua pengendara wanita yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap.
“Saat itu saya temukan dua wanita yang berhenti di pinggir jalan. Mereka tidak membawa SIM, STNK, bahkan motornya tak berpelat nomor. Saat saya ajak ke lokasi razia untuk penilangan, mereka menolak dan berdalih hendak buru-buru ke pesta. Salah satunya malah menyebutkan nama aneh, ‘Janda Sengketa’, saat saya minta data tilang,” terang A EF.
Merasa bingung dan tidak bisa menindaklanjuti secara prosedural, ia akhirnya mengaku menerima uang dari pengendara, yang saat itu memohon agar tidak ditilang. Momen inilah yang kemudian direkam warga dan menjadi viral.
“Saya khilaf dan menyesal. Saya siap menerima sanksi. Saya mohon maaf kepada institusi Polri dan masyarakat,” ujar Bripka A EF dengan nada tertunduk.
Kasus ini menambah deretan sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Namun, Polres Gowa menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini adalah bukti keseriusan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin seluruh personel memahami bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak. Kami tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang,” tegas AKP Wahab.
Pihak Polres berharap kejadian ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan memperkuat budaya profesionalisme di tubuh kepolisian.







