Skincare Berbahaya Marak di Sulsel! Gubernur & BPOM Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

MAKASSAR – Peredaran skincare berbahaya di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin meresahkan. Banyak produk tanpa izin BPOM beredar, mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang bisa merusak kesehatan.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang menegaskan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas produk ilegal.
“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar harus memiliki izin dan registrasi dari BPOM. Jika tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan langkah tegas,” ujar Prof Fadjry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (28/1/2025).
Masyarakat Diminta Waspada!
Gubernur Sulsel mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk skincare. Menurutnya, banyak orang tergiur janji kulit cerah instan dengan harga murah, tanpa menyadari bahaya kandungan produk yang tidak terdaftar di BPOM.
“Saya minta masyarakat mengecek label BPOM sebelum menggunakan produk skincare. Jika tidak terdaftar, jangan dipakai, karena bisa berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.
BPOM & Kapolda Sulsel Bergerak!
Menanggapi hal ini, Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengawasi peredaran skincare ilegal di Sulsel. Bahkan, beberapa pelaku bisnis ilegal ini sudah ditindak oleh kepolisian.
“Kami bertemu dengan Kapolda Sulsel dan memastikan bahwa pelaku kejahatan ini diberikan hukuman yang setimpal. Beberapa pelaku sudah ditahan,” jelas Prof Taruna.
Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang berwenang menentukan apakah sebuah produk skincare aman digunakan atau tidak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek nomor registrasi BPOM sebelum membeli produk perawatan kulit.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat Sulsel lebih berhati-hati dalam memilih skincare dan tidak mudah tergiur janji produk instan yang belum terjamin keamanannya.