Siap-Siap, Pemerintah Akan Potong Lagi Gaji Pekerja 2025

Wamanews.id, 15 September 2024 – Rencana pemerintah untuk memotong gaji pekerja demi membiayai program pensiun tambahan telah memicu kontroversi yang cukup besar. Berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, hingga anggota parlemen, secara tegas menolak kebijakan ini.
Beberapa alasan utama yang mendasari penolakan terhadap kebijakan ini adalah:
- Beban Keuangan Pekerja Semakin Berat: Pekerja saat ini sudah menanggung berbagai macam potongan gaji, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pajak, dan iuran lainnya. Penambahan potongan gaji untuk program pensiun tambahan dianggap akan semakin memberatkan keuangan pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
- Manfaat yang Belum Terasa Segera: Manfaat dari program pensiun tambahan baru akan dirasakan puluhan tahun ke depan. Sementara itu, pekerja saat ini membutuhkan kepastian ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Kondisi Ekonomi yang Sulit: Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19 membuat daya beli masyarakat menurun. Pemotongan gaji akan semakin memperparah kondisi ini.
- Prioritas yang Salah: Beberapa pihak berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan pekerja saat ini daripada memikirkan pensiun di masa depan.
Suara dari Berbagai Pihak
- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin): Kadin menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang karena akan membebani pengusaha dan pekerja.
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo): Apindo juga menolak kebijakan ini dengan alasan kondisi ekonomi saat ini yang masih sulit.
- DPR: Beberapa anggota DPR, seperti Netty Prasetiyani Aher, juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa potongan gaji yang sudah ada saat ini sudah cukup memberatkan pekerja.
- Serikat Pekerja: Serikat pekerja seperti Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) juga menolak kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa upah pekerja saat ini sudah terlalu rendah untuk dikenakan potongan tambahan.
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK): Menko PMK Muhadjir Effendy juga meminta agar kebijakan ini dikaji ulang karena dikhawatirkan akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah.
Jika kebijakan ini tetap diberlakukan, beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi adalah:
- Penurunan daya beli: Pemotongan gaji akan mengurangi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
- Meningkatnya ketimpangan sosial: Kebijakan ini akan semakin memperbesar kesenjangan antara kaya dan miskin.
- Menurunnya produktivitas pekerja: Pekerja yang merasa terbebani dengan banyaknya potongan gaji akan cenderung kurang produktif.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:
- Menunda pelaksanaan program pensiun tambahan: Pemerintah dapat menunda pelaksanaan program ini hingga kondisi ekonomi membaik.
- Mencari sumber pendanaan alternatif: Pemerintah dapat mencari sumber pendanaan alternatif untuk membiayai program pensiun tambahan, seperti melalui investasi atau kerjasama dengan pihak swasta.
- Memberikan insentif bagi perusahaan yang menyelenggarakan program pensiun: Pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang sudah menyelenggarakan program pensiun untuk karyawannya.
Rencana pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan telah menimbulkan kontroversi yang cukup besar. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan ini terhadap kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi. Dialog yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pekerja, pengusaha, dan pemerintah, sangat diperlukan untuk mencari solusi terbaik.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan