Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Ribut Soal Harta Warisan di Bone, Adik Ancam Kakak Pakai Parang 

Wamanews.id 7 November – ‎Seorang pria berinisial BT (36) mengancam kakaknya AS (45) menggunakan parang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (3/11/2025). Diduga permasalahannya terkait harta warisan sehingga terjadi duel di antara keduanya.
‎
Kejadian tersebut terjadi di depan sebuah ruko di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone. Dari permasalahan tersebut, polisi telah mengamankan sang adik (BT).

‎”Kami menerima laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, dilansir dari detikSulsel, Jumat (7/11/2025).

‎AKP Alvin menyebut peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi adiknya untuk menyelesaikan masalah warisan.

‎”Korban mendatangi pelaku yang merupakan adik kandung korban untuk menyelesaikan masalah harta warisan,” ujarnya.

‎Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku di hari yang sama.

‎”Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang. Dia juga mengakui semua perbuatannya,” pungkas Alvin.

‎Dalam video yang beredar di media sosial, AS (45) tampak lari keluar dari sebuah ruko sambil membawa besi ditangannya. Disusul oleh BT (36) yang membawa sebilah parang di tangannya.

‎AS terlihat mengayunkan besi ke arah BT. Namun BT sempat menghindar dan membalas serangan dengan mengayunkan parang.

‎Warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, berusaha meredam pertikaian tersebut dan menenangkan pria yang diancam oleh adiknya menggunakan parang.

‎Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti dalam peristiwa tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memeriksa saksi kejadian untuk memastikan kronologi dan motif lengkap kejadian.

Penulis: Muh Fadhlur Rahman (Magang)

Penulis

Related Articles

Back to top button