Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Ranperda APBD 2025 Wajo Disepakati: Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Wamanews.id, 1 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menandatangani persetujuan bersama tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Wajo, Jumat (20/11).

Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Wajo untuk tahun mendatang. Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita, dan Wakil Ketua II, Andi Rasyadi. Dalam sambutannya, Andi Bataralifu menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD atas dedikasi mereka selama proses pembahasan Ranperda.

“Setelah melalui pembahasan yang intensif dan konstruktif selama beberapa hari terakhir, hari ini kita menandai persetujuan bersama atas Ranperda APBD 2025. Hasil ini akan diajukan untuk evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Bataralifu menekankan pentingnya saran dan masukan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan. “Saran-saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Wajo untuk terus mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Selain menyampaikan apresiasi, Bataralifu mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Wajo untuk melaksanakan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas.

“Seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan harus diselesaikan secara tuntas, tertib, dan taat azas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dalam APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Implementasi yang efektif akan menjadi ukuran keberhasilan dari kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Penjabat Bupati Wajo menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian Ranperda APBD 2025. Mulai dari DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kepala perangkat daerah, hingga jajaran lainnya, semuanya diakui memiliki peran besar dalam proses ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan bersama ini dapat memberikan arti penting bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Wajo di masa mendatang,” pungkasnya.

Ranperda APBD 2025 dirancang sebagai alat strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wajo. Rencana anggaran ini mencakup program prioritas di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Wajo dan DPRD untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, APBD 2025 diharapkan menjadi landasan kuat bagi kemajuan Kabupaten Wajo di tahun-tahun mendatang.

Kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini tidak hanya menunjukkan semangat kebersamaan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi seluruh warga Kabupaten Wajo untuk masa depan yang lebih cerah.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button