Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Polisi Tangkap 3 Remaja Gowa Usai Keroyok Warga karena Knalpot Racing

Gowa, WamaNews.id – Peristiwa kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Tiga remaja diringkus oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gowa setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Motifnya mereka kesal karena suara knalpot motor korban dianggap mengganggu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025, sekitar pukul 02.15 WITA, di kawasan Jalan Bontolaja, Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Gowa. Ketiga pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Bontolaja, dan segera bergerak ke lokasi. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., Kanit Resmob Polres Gowa.

Kejadian pengeroyokan ini dilaporkan sebelumnya oleh korban melalui laporan polisi bernomor LP/B/556/V/2025/SPKT/Polres Gowa, tertanggal 21 Mei 2025. Aksi kekerasan itu sendiri terjadi dua hari sebelumnya, pada Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di lokasi yang sama.

Menurut keterangan, insiden berawal ketika para pelaku mendatangi rumah korban sambil berteriak dan memaki penghuni rumah. Saat korban keluar rumah untuk mengetahui situasi dan mencoba menengahi percekcokan antara pelaku dan warga lain, justru dirinya yang menjadi sasaran pemukulan.

Korban dipukul berkali-kali oleh ketiga pelaku hingga mengalami luka-luka. Akibat kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa tindakan kekerasan dilakukan karena mereka merasa terganggu dengan kebiasaan korban yang sering melewati rumah mereka sambil menggeber suara knalpot motor. Selain itu, salah satu pelaku menuduh korban pernah melontarkan ucapan tak sopan di sekitar rumah mereka.

Kini ketiga remaja itu harus menjalani proses hukum dan telah ditahan di Mapolres Gowa. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

IPDA Alfian menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan, tanpa harus main hakim sendiri.

Penulis

Related Articles

Back to top button