Polemik Royalti Berakhir Sementara, DPR Minta Masyarakat Kembali Putar Lagu Tanpa Takut Ditagih

Wamanews.id, 22 Agustus 2025 – Polemik panjang soal royalti musik yang belakangan membuat banyak masyarakat dan pelaku usaha merasa resah akhirnya menemui titik terang. Setelah pertemuan yang melibatkan para pemangku kepentingan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk kembali memutar lagu di ruang publik tanpa perlu khawatir ditagih royalti secara tiba-tiba. Dasco memastikan, situasi panas yang terjadi telah disepakati untuk diakhiri.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di kompleks parlemen pada Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari DPR, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta perwakilan industri musik. Beberapa nama besar dari dunia hiburan, seperti Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, hingga Vina Panduwinata, turut hadir, menunjukkan betapa krusialnya pertemuan ini.
“Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala. Memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa ketakutan masyarakat ini bermula dari kemelut royalti yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang memuncak dalam beberapa bulan belakangan. Banyak pengusaha, mulai dari pemilik kafe, restoran, hingga toko, menjadi enggan memutar musik karena khawatir akan ada pihak yang tiba-tiba menagih royalti dengan cara-cara yang tidak jelas.
Hal ini, menurut Dasco, menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi dunia permusikan. Sebagai solusi jangka panjang, Komisi XIII DPR, LMKN, dan sejumlah pihak dari industri musik menyepakati untuk berkonsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta yang baru.
Dasco berjanji proses perumusan RUU ini akan dilakukan dalam dua bulan ke depan, sebuah target yang ambisius namun sangat dinantikan.
Untuk memastikan RUU ini benar-benar adil dan sesuai dengan kebutuhan para pelaku di lapangan, Dasco berjanji akan melibatkan langsung musisi sebagai tim perumus.
“Semua yang ada hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari lembaga manajemen kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan undang-undang hak cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” katanya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan penting lainnya. Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, yang diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih terpusat dan terkoordinasi. Transparansi juga menjadi poin utama, dengan adanya rencana audit untuk seluruh kegiatan penarikan royalti yang selama ini telah berlangsung.
Kehadiran Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, serta perwakilan dari Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, dan berbagai LMK lainnya, menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dan legislatif untuk menyelesaikan masalah ini.
Kesepakatan ini menjadi harapan baru bagi industri musik Indonesia untuk berkembang dalam suasana yang lebih kondusif dan damai, tanpa perlu ada lagi kekhawatiran yang tidak perlu.







