Tegaskan Indonesia Raya Milik Bangsa, Keluarga WR Soepratman: Kami Tak Pernah Tuntut Royalti

Wamanews.id, 21 Agustus 2025 – Keluarga besar sang pahlawan nasional, Wage Rudolf Soepratman, menegaskan sikap mereka terkait lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang belakangan ikut terseret dalam isu royalti. Alih-alih menuntut hak ekonomi, keluarga justru hanya mengharapkan apresiasi dan pengakuan moral dari negara. Mereka berharap, pengakuan itu terwujud dalam bentuk konser kenegaraan di Istana Merdeka yang dihadiri oleh Presiden.
Endang Wahyuningsih Josoprawiro Turk, yang merupakan cicit dari kakak kandung WR Soepratman, secara terbuka menyampaikan posisi keluarga. Ia menjelaskan bahwa hak cipta lagu “Indonesia Raya” telah diserahkan sepenuhnya kepada negara sejak 1957. Penyerahan itu bahkan telah dilegalkan melalui dua surat keputusan menteri pada tahun 1957 dan 1960.
Saat itu, keempat ahli waris menerima penghargaan negara senilai Rp250.000, yang kini setara dengan miliaran rupiah. Namun, sejak saat itu, keluarga Soepratman tidak pernah lagi menuntut hak ekonomi apa pun, termasuk royalti.
Menurut Endang, keluarga memandang semua karya WR Soepratman sebagai warisan agung bagi bangsa. Sikap ini menjadi penegasan atas dedikasi dan patriotisme yang telah diwariskan oleh sang pencipta lagu kebangsaan.
Selain itu, Endang juga menambahkan bahwa secara hukum, semua karya WR Soepratman telah masuk dalam kategori domain publik sejak tahun 2009. Status ini berlaku setelah 70 tahun hak cipta berakhir, yang dihitung dari tahun meninggalnya sang pencipta. Dengan demikian, tidak ada lagi dasar hukum bagi siapa pun untuk menuntut royalti atas lagu-lagu tersebut.
Meski demikian, semangat untuk melestarikan karya WR Soepratman tetap hidup di dalam keluarga. Antea Putri Turk, cicit buyut sang komponis, bahkan telah berupaya melestarikan dua karya lain, yaitu Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928), dengan melodi baru yang diciptakannya. Atas melodi barunya tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti.
Upaya ini tidak berhenti di situ. Pada tahun 2023, Antea bersama ayahnya, dr. Dario Turk, menerima Penghargaan MURI atas peluncuran album perdana berisi 12 lagu karya WR Soepratman. Lagu-lagu seperti Ibu Kita Kartini, Di Timur Matahari, dan Pahlawan Merdeka kini kembali bergema melalui platform digital, memperkenalkan kembali warisan perjuangan sang komponis kepada generasi masa kini.
Dengan semua upaya dan dedikasi tersebut, Endang kembali menegaskan bahwa yang mereka harapkan bukanlah pengakuan finansial, melainkan pengakuan moral. “Kami tidak menuntut hak ekonomi, yang kami harapkan hanya hak moral,” ujarnya.
Puncak dari harapan tersebut adalah sebuah permohonan tulus agar Presiden Prabowo Subianto bersedia mengundang Antea untuk menyanyikan 12 lagu karya asli Soepratman dalam sebuah konser kenegaraan di Istana Merdeka. Bagi keluarga, momen tersebut akan menjadi bentuk penghormatan tertinggi dari negara kepada pencipta lagu kebangsaan, sebuah apresiasi yang jauh lebih berharga daripada royalti.







