Miris! 90 Persen Kasus Kekerasan di Sulsel Adalah Kekerasan Seksual Anak

Wamanews.id – Provinsi Sulawesi Selatan kembali dihadapkan pada situasi darurat perlindungan anak. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 90 persen dari 112 kasus kekerasan yang terjadi merupakan kekerasan seksual terhadap anak.
Data tersebut diungkapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulsel, yang mencatat peningkatan signifikan dalam laporan kekerasan, terutama di kalangan anak-anak.
“Kasus tertinggi yang kami tangani adalah kekerasan seksual terhadap anak, angkanya mencapai 90 persen,” ujar Kepala UPT PPA Sulsel, Rahmi Andi Karini, Jumat (23/5/2025).
Kasus Didominasi Daerah dengan Akses Informasi Minim
Rahmi menjelaskan, lonjakan kasus banyak terjadi di wilayah yang minim akses informasi tentang kekerasan dan perlindungan anak. Kabupaten Gowa dan Jeneponto menjadi dua daerah dengan laporan tertinggi sejauh ini.
Tahun 2024, UPT PPA menangani 292 kasus kekerasan, dan tahun ini diprediksi akan melampaui angka tersebut.
“Kemungkinan besar ini akan naik, karena belum masuk semester kedua saja sudah 112 kasus,” ujarnya.
Fokus Penanganan, Bukan Pencegahan
Menurut Rahmi, selama ini UPT PPA baru bisa menangani kasus setelah ada laporan dari korban atau keluarga. Sementara itu, langkah preventif menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui edukasi di tingkat desa dan kelurahan.
“UPT menangani saat kasus sudah terjadi. Pencegahan dilakukan oleh DP3A lewat sosialisasi,” jelasnya.
Rumah Aman Tampung Korban
Selama lima bulan pertama 2025, rumah aman UPT PPA Sulsel telah menampung hampir 20 korban kekerasan. Namun masa tinggal mereka bersifat sementara karena batas waktu intervensi maksimal adalah 14 hari.
Puspaga Jadi Harapan untuk Deteksi Dini
Untuk pencegahan dan penanganan lebih lanjut, Rahmi juga menyoroti pentingnya keberadaan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di kabupaten/kota sebagai ruang konseling dan pembinaan keluarga.
“Bagaimana caranya supaya kami bisa tahu kekerasan, mereka bisa datang ke Puspaga. Di sana juga melakukan konseling, dan pembinaan terhadap keluarga,” ujarnya.
Kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mendominasi data ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, termasuk masyarakat, aparat desa, dan lembaga pendidikan. Pencegahan, edukasi, dan pelaporan cepat sangat dibutuhkan demi melindungi generasi masa depan.







