Sadis! Pacar Ibu Akui Aniaya Bayi 2 Tahun di Luwu dengan Gagang Sapu dan Balok Kayu

Wamanews.id, 24 November 2025 – Kasus kematian tragis seorang balita berinisial MA (2) di Luwu, Sulawesi Selatan, akibat dugaan penganiayaan oleh R (28), pacar ibu kandungnya, semakin mengerikan dengan terungkapnya detail kekerasan yang dialami korban. Pelaku R telah memberikan pengakuan awal mengenai penggunaan alat-alat keras dalam penganiayaannya.
Insiden sadis yang terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, pada Kamis (20/11/2025) pukul 21.00 Wita, ini telah memicu kemarahan publik dan desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Muhammad Ibnu Robbani, mengonfirmasi detail pengakuan terduga pelaku R tak lama setelah insiden tersebut. Pengakuan ini memberikan gambaran awal mengenai betapa sadisnya penganiayaan yang dialami korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban di rumah kontrakannya menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu,” ungkap Iptu Ibnu Robbani, Jumat (21/11/2025).
Penggunaan benda-benda keras seperti gagang sapu dan balok kayu mengindikasikan kekerasan fatal yang menyebabkan balita MA harus kehilangan nyawanya tak lama setelah dilarikan ke rumah sakit.
Untuk memperkuat bukti dan mengungkap penyebab kematian secara yuridis, jasad korban menjalani autopsi oleh tim forensik dari Biddokes Polda Sulsel yang dipimpin Dokter Denny Matius di RSUD Sawerigading, Palopo, Minggu (23/11/2025).
Meskipun hasil resmi belum dirilis, Dokter Denny memastikan bahwa proses autopsi menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban. Hasil autopsi yang lengkap direncanakan akan keluar sekitar satu bulan ke depan.
Kesaksian dari keluarga korban semakin menguatkan dugaan penganiayaan berat. Tante korban, Ikka, mengungkapkan detail luka yang mereka temukan di jasad MA.
“Ada lebam di bagian pipinya (dekat bibir), ada di tangannya bekas kaya api rokok dan di belakangnya juga (punggung),” ungkap Ikka. Tak hanya itu, Ikka juga menemukan keanehan pada bagian kepala balita tersebut. Ia menjelaskan bahwa sisi kiri kepala korban terasa lunak seperti tidak bertempurung, berbeda dengan sisi kanan yang keras.
Keluarga korban, yang masih dibayangi keceriaan almarhumah MA, berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
“Saya harap hukum ditegakkan betul untuk anak kami, ini anak ceria terus kalau sama kita masih terbayang-bayang terus itu dan saya harap ini hukum seberat-beratnya pelaku,” pungkas Ikka, mewakili duka mendalam seluruh keluarga atas kepergian MA.
Kasus ini menjadi sorotan serius di Luwu, menuntut penegakan hukum yang keras terhadap kejahatan anak.







