Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Sekprov Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Kades yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Wamanews.id, 26 September 2024 – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan kepala desa (Kades) mengenai pentingnya netralitas dalam Pemilihan Bupati (Pilkada) Serentak 2024. Jufri menekankan bahwa kepala desa yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu bisa terancam pidana.

Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilu Serentak,” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel di Makassar, Rabu.

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel, Jufri menyatakan bahwa netralitas kepala desa menjadi sorotan penting setiap kali ada momen politik, terutama karena peran strategis mereka dalam masyarakat.

Kepala desa, sebagai tokoh yang memiliki kedekatan dengan masyarakat dan basis massa yang besar, berpotensi memengaruhi pilihan politik warganya. Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas.

“Jika kepala desa tidak netral, itu sudah masuk dalam ranah pidana pemilu,” tegas Jufri Rahman. Ia menambahkan bahwa meskipun setiap orang memiliki hak untuk memilih, kepala desa seharusnya tidak menunjukkan afiliasi politiknya secara terbuka dan tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon. Jufri mengingatkan bahwa ketidaknetralan bisa merusak integritas jabatan mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Saya berharap semua Taruna bisa netral, meskipun saya tahu itu tidak mungkin sepenuhnya,” lanjutnya. “Saya tidak melarang para kepala desa untuk memiliki pilihan politik, tetapi tolong, lakukan itu secara pribadi di bilik suara. Jangan sampai menjadi tim sukses atau relawan salah satu pasangan calon.”

Jufri juga menekankan bahwa jika kepala desa menunjukkan preferensi politik secara terbuka, hal itu dapat memengaruhi pelayanan yang mereka berikan kepada masyarakat. Kades yang memihak pada salah satu calon mungkin cenderung memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pendukung calon tersebut, sementara pelayanan kepada masyarakat yang mendukung calon lain bisa jadi kurang maksimal.

Selain itu, Jufri mengingatkan kepala desa bahwa terlibat dalam politik praktis dapat melanggar hukum. Ia mendorong kepala desa untuk lebih fokus pada tugas-tugas administratif dan pengelolaan dana desa yang mereka kelola, serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

“Sebaiknya, para kepala desa fokus saja mengelola dana desa agar tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari,” ujar Jufri.

Jufri juga secara tegas meminta agar kepala desa tidak ikut serta menjadi tim sukses atau relawan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal ini akan membantu menjaga netralitas mereka dan mencegah munculnya konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Diskusi tersebut menghadirkan beberapa pembicara penting, termasuk Ketua Bawaslu RI periode 2013-2018, Prof. Muhammad, serta Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, dan perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) Korps Sulsel, Ilham Pras. Para pembicara ini juga menyoroti pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.

Dalam kesempatan yang sama, para kepala desa yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada Jufri Rahman terkait berbagai masalah yang mereka hadapi menjelang pilkada. Jufri memberikan jawaban dan nasihat kepada para kepala desa agar tidak terjebak dalam politik praktis yang dapat merusak posisi mereka sebagai pemimpin yang seharusnya bersikap adil dan mengayomi semua lapisan masyarakat.

“Kepala desa harus bisa menjaga jarak dari politik praktis. Jangan sampai mereka terbawa arus dukung-mendukung calon bupati, karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap pengabdiannya kepada masyarakat. Ketidaknetralan hanya akan menimbulkan masalah, baik itu dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam hal hukum,” ujar Jufri.

Pada akhir diskusi, Jufri Rahman berharap bahwa kepala desa di Sulawesi Selatan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga netralitas dan integritas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan tetap netral, kepala desa bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga tanpa memandang latar belakang politik. Netralitas juga akan membantu menciptakan suasana politik yang damai dan kondusif di Sulawesi Selatan.

Dengan ancaman pidana yang jelas terhadap ketidaknetralan kepala desa dalam pemilu, diharapkan para kepala desa di Sulawesi Selatan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, fokus pada pembangunan desa, dan tidak tergoda untuk terlibat dalam politik praktis yang hanya akan merugikan mereka dan masyarakat yang mereka layani.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button