Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Terbongkar! 4 Tersangka Baru Perjokian UTBK Unhas, Semuanya Tim IT

Wamanews.id, 20 Mei 2025 – Kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terus berkembang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar kembali menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus yang sempat menghebohkan dunia pendidikan tinggi ini.

Empat tersangka tersebut diumumkan pada Senin (19/5/2025) usai polisi melakukan pengembangan terhadap penyidikan yang telah berjalan sejak awal bulan. Keempat tersangka diketahui memiliki keterlibatan teknis sebagai bagian dari tim IT yang memainkan peran krusial dalam kelancaran aksi kecurangan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penetapan tersangka baru saat dikonfirmasi awak media. Ia menyebutkan identitas para tersangka hanya dengan inisial: HI, MI, MT, dan RA.

“Mereka adalah tim IT. Perannya berkaitan dengan pemasangan aplikasi tertentu ke komputer yang digunakan saat UTBK,” kata AKBP Devi, Senin sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi tersebut digunakan sebagai alat bantu dalam proses perjokian, memudahkan pelaku joki untuk mengakses soal ujian sekaligus mendapatkan jawaban secara real time. Dugaan kuat bahwa aplikasi tersebut telah dipersiapkan dan dipasang secara sistematis sebelum ujian berlangsung.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Bukti-bukti ini akan menjadi kunci dalam pembuktian hukum di pengadilan.

“Kami sudah amankan 10 unit komputer, 12 ponsel, beberapa tablet, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan dalam pelaksanaan perjokian,” ungkap Devi. Barang bukti tersebut akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut, memastikan peran tiap perangkat dalam pelaksanaan aksi kecurangan.

“Rencananya minggu ini, semua barang bukti akan dicek ke Labfor,” tambahnya. Dengan adanya penambahan tersangka baru, total jumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan perjokian UTBK Unhas ini terus bertambah. 

Polisi memastikan bahwa pengusutan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan terbongkar, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar.

“Ini bukan aksi iseng atau individu. Dari pola yang kami temukan, ini adalah jaringan terorganisir dan terencana,” ungkap salah satu penyidik.

Pihak Universitas Hasanuddin sendiri sebelumnya telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sistem keamanan ujian berbasis komputer di masa depan.

Kasus perjokian ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara pendidikan tinggi  di Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan dan keamanan dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi. 

Selain itu, perlu peningkatan edukasi kepada siswa dan orang tua tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari kecurangan akademik. Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat berharap proses seleksi masuk universitas dapat kembali bersih dan adil, serta mengedepankan integritas sebagai nilai utama dalam pendidikan.

Penulis

Related Articles

Back to top button