Menjelang Hakordia, Pemkab Wajo dan DPRD Perkuat Kepala Desa Selesaikan LHP

Wamanews.id, 2 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen seriusnya terhadap pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola keuangan negara, terutama di tingkat Pemerintahan Desa. Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Inspektorat Daerah Wajo menggelar kegiatan Pendampingan Hukum Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa.
Acara yang berlangsung di Aula Inspektorat Wajo, Selasa (2/12/2025), ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan daerah dan penegak hukum, termasuk Bupati Wajo, Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, dan unsur pimpinan legislatif, yakni Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, dan Kapolres Wajo, Muhammad Rosid Ridho.
Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pendampingan hukum adalah langkah strategis yang sangat diperlukan oleh para kepala desa untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa dan APBDes.
“Pendampingan hukum seperti ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kami berharap, pemerintahan desa semakin tertib administrasi dan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara optimal,” kata Andi Merly Iswita.
Ia menegaskan dukungan penuh dari DPRD Wajo terhadap upaya percepatan penyelesaian rekomendasi LHP, baik yang dikeluarkan oleh BPK maupun APIP. Penyelesaian LHP yang cepat dan tepat adalah indikator utama tata kelola yang sehat.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Wajo ini bertujuan memberikan kejelasan dan pemahaman praktis mengenai mekanisme penyelesaian temuan audit. Dengan tema Hakordia tahun ini, “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Merdeka”, para kepala desa didorong untuk menjadi garda terdepan dalam implementasi tata kelola yang bersih.
Komitmen eksekutif ditunjukkan dengan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, sementara jaminan kepastian hukum terlihat dari kolaborasi Inspektorat dengan Kejaksaan dan Polres Wajo. Kolaborasi ini memastikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga didukung oleh pemahaman hukum yang kuat.
Melalui rangkaian pemaparan, diskusi, hingga pendalaman kasus, para kepala desa diharapkan mampu mengelola anggaran dengan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, seluruh sumber daya yang dialokasikan untuk desa dapat benar-benar difokuskan untuk percepatan pembangunan, sesuai dengan harapan masyarakat Wajo.







