Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Uncategorized

Karyawati PT Timah Ejek Honorer Pengguna BPJS, Perusahaan Ambil Langkah Tegas!

Seorang karyawati PT Timah berinisial DCW viral di media sosial setelah videonya yang mengejek pekerja honorer pengguna BPJS Kesehatan tersebar luas. Pernyataannya memicu kemarahan netizen dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam video tersebut, DCW berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan dan dengan nada meremehkan menyebut pegawai honorer harus mengantre saat berobat menggunakan BPJS, sementara dirinya sebagai pasien prioritas tidak perlu antre.

“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar DCW dalam video yang beredar.

Sontak, unggahan tersebut menimbulkan gelombang kritik dari netizen. Banyak yang mengecam sikapnya dan meminta PT Timah mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

PT Timah Angkat Bicara dan Minta Maaf

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, PT Timah Tbk segera merilis pernyataan resmi. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas perbuatan karyawannya.

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah.

PT Timah juga menegaskan bahwa konten dalam video tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Selain itu, mereka menegaskan bahwa seluruh karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” lanjut pernyataan tersebut.

Karyawati Terancam Sanksi

PT Timah menyatakan telah memanggil DCW dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan perusahaan. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini.

“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” ujar Anggi dalam keterangannya, Minggu (2/2).

Anggi juga menjelaskan bahwa karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum dan tidak ada perlakuan istimewa.

“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, PT Timah berencana untuk mengedukasi seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ungkap Anggi.

Penulis

Related Articles

Back to top button