Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Imbas Krisis BBM, Wali Kota Makassar Resmi Terbitkan Edaran WFH ASN

Wamanews.id, 14 September 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memberlakukan skema Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin dan Selasa, 14–15 September 2026. Kebijakan taktis ini diambil sebagai langkah konkret untuk memangkas mobilitas masyarakat yang tidak mendesak di tengah ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbatas serta maraknya antrean kendaraan di berbagai SPBU.

Aturan mengenai pelaksanaan WFH tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Minggu (13/9/2026).

Berikut ulasan mengenai penerapan WFH bagi ASN Pemkot Makassar untuk membantu mengurai antrean BBM di Kota Makassar:

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian pola kerja ASN ini merupakan bentuk intervensi Pemkot Makassar dalam merespons dinamika kelangkaan energi yang mengganggu aktivitas transportasi harian warga. Kendati demikian, pelaksanaan WFH ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai grafik pemulihan pasokan BBM di lapangan.

“Iya, WFH juga, kita untuk mengurangi mobilisasi masyarakat dengan kondisi yang ada. Tapi ini kan tidak serta-merta harus langsung, seminggu kita akan melihat. Kalau insya Allah hari Selasa, hari Rabu, kondisinya lebih baik, ya sudah langsung kita masukin lagi kembali,” jelas Munafri saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Minggu (13/9/2026).

Munafri menjelaskan, dengan mengistirahatkan sebagian besar aktivitas berkendara harian para ASN menuju kantor, beban kendaraan di jalan raya serta tekanan antrean pengisian BBM di SPBU diproyeksikan dapat menyusut secara signifikan.

“Ini salah satu cara kita untuk bagaimana dari pihak Pemerintah Kota Makassar dengan kebijakan yang bisa kita pakai, kita ambil untuk memastikan penumpukan yang ada di SPBU itu dalam rangka untuk pengisian bahan bakar bisa kita meminimalisir. Dan mudah-mudahan ini membantu sehingga kondisi yang ada bisa tersupport dan insya Allah segera berlangsung lebih baik lagi ke depannya,” tegasnya.

Meski skema WFH diterapkan pada jajaran birokrasi, Wali Kota menegaskan bahwa kantor dan unit kerja yang bergerak di bidang pelayanan dasar publik tetap beroperasi secara tatap muka (Work From Office). Sektor kesehatan, kewilayahan, serta fasilitas publik tidak boleh mengendorkan standar pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, puskesmas, kantor kecamatan, kantor kelurahan, hingga unit pelayanan langsung lainnya diwajibkan menyiagakan personel dengan skema pengaturan jadwal oleh pimpinan instansi masing-masing.

“Tetap dong, tetap. Kalau itu nggak ada liburnya, layanan publik di Kota Makassar ini tidak ada liburnya,” kata Munafri memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Selain itu, kegiatan kedinasan penting seperti agenda rapat koordinasi, sidang paripurna DPRD, serta penugasan lapangan yang mendesak tetap dilaksanakan di kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Makassar menginstruksikan seluruh ASN yang menjalankan WFH untuk tetap berada di kediaman masing-masing, memenuhi target kinerja harian, serta merespons koordinasi kedinasan melalui media komunikasi daring.

Setiap atasan langsung di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melakukan pemantauan dan pengawasan secara cermat selama masa WFH berlangsung. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa efisiensi penggunaan BBM tetap tercapai tanpa mengorbankan produktivitas dan integritas kinerja aparatur pemerintah Kota Makassar.

Penulis

Related Articles

Back to top button