Kelola Sampah, DLH Wajo Ajak Aparatur Pemerintah Jadi Teladan

Wamanews.id, 14 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terus mematangkan langkah konkret dalam menangani persoalan volume sampah harian di tingkat tapak. Tidak sekadar melayangkan imbauan berupa kata-kata kepada warga umum, DLH Wajo menegaskan bahwa jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta perangkat pemerintah daerah harus menjadi contoh dan teladan utama dalam praktik pengelolaan sampah mandiri dari rumah tangga.
Setelah sukses mewajibkan seluruh jajaran staf internal DLH Wajo untuk mengadakan media ember biopori di hunian masing-masing guna mengolah sisa makanan dan sisa dapur, Kepala DLH Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, kini resmi memperluas jangkauan gerakan tersebut hingga menyasar tingkat kecamatan, kelurahan, sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
Berikut ulasan mengenai komitmen kuat DLH Wajo dalam menggalakkan sistem pengolahan sampah organik berbasis ember biopori demi menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, menekankan pentingnya peran sentral aparatur pemerintah sebagai penggerak utama perubahan pola pikir pengelolaan sampah di tengah masyarakat. Menurutnya, imbauan ke publik tidak akan berjalan efektif apabila para pemangku kebijakan belum memberikan bukti konkret terlebih dahulu di lingkungan keluarga masing-masing.
“Sebelum kita mengajak masyarakat untuk mengelola sampah, kita harus terlebih dahulu memberikan contoh. Kita mulai dari rumah kita sendiri. Kalau aparatur pemerintah bergerak, insyaAllah masyarakat akan ikut bergerak,” tegas Andi Fakhrul Rijal saat memberikan keterangannya, Senin (14/9/2026).
Gerakan pemanfaatan ember biopori ini difokuskan secara khusus untuk menangani dan memproses sisa sampah makanan serta limbah dapur. Dengan menerapkan metode biopori yang sederhana namun efektif ini, sisa buangan dapur tidak lagi menumpuk dan membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dikonversi secara mandiri menjadi pupuk kaya nutrisi yang bermanfaat bagi tanaman.
Sebagai bentuk keseriusan perluasan program ini ke wilayah yang lebih luas, Kadis DLH Wajo secara khusus mengundang Camat Tempe dan Camat Pitumpanua untuk duduk bersama dalam rangka membangun kesepakatan serta komitmen penerapan ember biopori.
Melalui konsolidasi tersebut, para camat diinstruksikan untuk memelopori pengadaan ember biopori di rumah pribadi. Langkah ini kemudian diwajibkan secara berjenjang kepada seluruh staf kantor kecamatan, para lurah beserta jajaran stafnya, hingga kepala desa beserta seluruh jajaran perangkat desanya.
“Gerakan ini diharapkan dapat mengurangi sampah makanan dan sampah dapur yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, sekaligus mengolahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat,” terang Andi Fakhrul Rijal menjelaskan tujuan strategis gerakan tersebut.
Melalui integrasi peran aktif seluruh jajaran birokrasi pemerintahan di Kabupaten Wajo, DLH Wajo berambisi mentransformasi budaya penanganan limbah rumah tangga menjadi sebuah gerakan sosial yang berkelanjutan. Pendekatan ini diinisiasi mulai dari kesadaran individu di hunian pribadi, menular ke lingkungan kerja instansi daerah, hingga akhirnya mengedukasi masyarakat luas di setiap sudut kelurahan dan desa.
Dengan suksesnya pengolahan limbah organik berbasis sumber lewat media ember biopori ini, beban tonase sampah harian yang terangkut ke TPA Wajo diyakini bakal menyusut secara bertahap. Langkah kepemimpinan yang mengutamakan prinsip keteladanan ini diharapkan mampu menciptakan iklim Kabupaten Wajo yang jauh lebih bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.







