Gubernur Sulsel Buka Suara soal Kenaikan PBB di Bone, Sebut Ada Temuan BPK

Wamanews.id, 20 Agustus 2025 – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, akhirnya buka suara menanggapi gejolak yang terjadi di Kabupaten Bone terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kenaikan yang mencapai 300 persen ini memicu aksi protes dari masyarakat dan mahasiswa.
Dalam pernyataannya di Makassar pada Minggu (17/8/2025), Gubernur menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah kebijakan sepihak, melainkan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Andi Sudirman, persoalan kenaikan PBB di Bone saat ini sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terbaik. Ia menjelaskan bahwa di balik kenaikan yang signifikan tersebut, terdapat temuan dari BPK yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian data objek pajak di lapangan selama puluhan tahun.
“Pada prinsipnya, ini masih kita koordinasikan dengan Kemendagri karena memang ada juga temuan dari BPK. Selama ini banyak tanah yang dipajaki hanya sebatas tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah-rumah mewah. Bahkan ada yang satu surat tanah, tapi bangunannya empat atau lima rumah, namun PBB yang dibayar hanya tanahnya saja,” kata Andi Sudirman.
Gubernur mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah provinsi. Ia menyebut, selama puluhan tahun, masyarakat Kabupaten Bone hanya membayar pajak berdasarkan nilai tanah, sementara nilai bangunan di atasnya yang seharusnya menjadi objek pajak tidak pernah dihitung.
“Padahal, nilai bangunan cukup signifikan dan seharusnya masuk dalam objek pajak,” ujarnya. Ini menimbulkan potensi kerugian pendapatan daerah yang sangat besar selama bertahun-tahun.
Menanggapi aksi demo yang menjadi respons atas kebijakan ini, Andi Sudirman menilai hal tersebut sebagai dinamika masyarakat yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Menurutnya, aksi protes adalah bentuk partisipasi publik yang sah dan justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
“Kalau demo, semua kasus ada demonya. Kemarin ada demo MBG, ada demo ojol, dan sekarang pajak. Justru ini bagus karena ada respons yang bisa menjadi bahan pemerintah untuk mereview kembali kebijakan. Itu tidak ada masalah,” pungkasnya, menunjukkan sikap terbuka dan menganggap protes sebagai bagian dari mekanisme check and balance.
PBB-P2 sendiri adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang vital untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kenaikan drastis yang dirasakan masyarakat di Bone menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara aturan dan kondisi ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemprov Sulsel akan mengkaji kembali kebijakan tersebut dengan berpedoman pada arahan dari pemerintah pusat, mencari jalan tengah agar kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat namun tetap sesuai dengan temuan audit.







