Gubernur Andi Sudirman Klarifikasi Soal Aksi Protes Tanam Pisang: Pemprov Sulsel Kerja Berbasis Perencanaan

Wamanews.id, 8 Juli 2026 – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memberikan klarifikasi mendalam terkait riak kontroversi yang dipicu oleh pernyataannya mengenai aksi protes warga menanam pohon pisang di ruas jalan provinsi yang rusak. Orang nomor satu di Sulsel ini menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan dan perbaikan infrastruktur jalan di bawah kewenangan pemerintah provinsi berjalan tegak lurus berdasarkan kontrak dan perencanaan yang matang, bukan sekadar respons reaktif terhadap aksi massa.
Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Andi Sudirman di hadapan publik saat membawakan sambutan resmi pada upacara Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026).
Gubernur meluruskan anggapan miring yang sempat beredar di media sosial mengenai ucapannya yang menyebut ‘kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan’. Menurutnya, ungkapan tersebut sama sekali bukan bermakna Pemprov Sulsel bersikap antipati atau menolak memperbaiki jalan yang rusak. Ungkapan itu sejatinya merupakan sebuah pesan persuasif serta ajakan agar masyarakat tidak menempuh tindakan di lapangan yang berpotensi menghambat mobilitas alat berat maupun pelaksanaan teknis pengerjaan fisik oleh pihak rekanan.
Andi Sudirman menuturkan, pihak eksekutif sangat memahami bahwa aksi menanam pohon pisang di tengah jalan merupakan bentuk penyaluran aspirasi dan protes dari masyarakat yang mendambakan akses transportasi yang mulus. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan dibatasi oleh regulasi sistem penganggaran dan perencanaan yang baku.
“Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” tegas Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinannya tetap memegang teguh komitmen untuk menuntaskan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer. Proyek strategis daerah ini digulirkan melalui skema Proyek Tahun Jamak atau Multi Years Project (MYP), di mana realisasinya dieksekusi secara bertahap dengan bersandar pada skala prioritas, kesiapan dokumen teknis, kontrak kerja yang legal, serta kemampuan kapasitas anggaran daerah.
Tabel: Peta Progres Proyek Tahun Jamak (MYP) Infrastruktur Jalan Sulsel 2026
| Klaster Proyek | Lokasi / Fokus Utama Pekerjaan | Jenis Penanganan Fisik di Lapangan | Status Capaian Aktual |
| Paket 1 s.d Paket 5 | Gowa, Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, Pangkep. | Pengaspalan, drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, preservasi. | Sedang Berjalan Intensif |
| Paket 6 (Baru) | Ruas Bua-Rantepao, Kabupaten Luwu (Mencakup 20 ruas di 9 Kab/Kota). | Penguatan konektivitas wilayah terisolir dan jalur logistik. | Groundbreakingresmi pada 5 Juli 2026. |
| Pelebaran Jembatan | Jembatan Sungai Maros A (Poros Makassar-Maros). | Duplikasi jembatan utama pengurai simpul kemacetan. | Groundbreakingresmi pada 7 Juli 2026. |
Realisasi dari komitmen pembangunan infrastruktur ini terus dipacu secara nyata di berbagai wilayah. Sebagai bukti konkret, pada 5 Juli 2026 lalu, Pemprov Sulsel telah sukses menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas jalan strategis Bua-Rantepao, Kabupaten Luwu. Paket pengerjaan keenam ini dirancang mencakup penanganan berkala terhadap sekitar 20 ruas jalan rusak yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel.
Di sisi lain, pergerakan pengerjaan fisik pada Paket 1 hingga Paket 5 dipastikan terus berprogres positif di lapangan. Berbagai alat berat telah diturunkan untuk melakukan pengaspalan jalan, pembuatan jalur drainase penahan banjir, perapian bahu jalan, hingga pembangunan dinding penahan tanah demi keselamatan berkendara.
Sebelum menghadiri sidang paripurna Hari Jadi Maros, pada pagi harinya Andi Sudirman juga menyempatkan diri untuk meresmikan groundbreaking proyek duplikasi sekaligus pelebaran Jembatan Sungai Maros A yang berada tepat di jalur poros utama Makassar-Maros. Jembatan duplikasi ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang guna mengurai simpul kepadatan kendaraan yang kerap menjadi biang keladi kemacetan parah di gerbang masuk Kabupaten Maros tersebut.







