Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Geger! Skandal Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Seret 9 Tersangka Baru Termasuk Riza Chalid 

Wamanews.id, 11 Juli 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan penetapan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023. 

Skandal korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun ini semakin melebar, dan salah satu nama yang paling mencuat adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid, yang kini resmi menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam. “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara marathon dengan jumlah saksi sebagaimana telah disampaikan Pak Kapuspenkum, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” tegas Abdul Qohar.

Kasus korupsi di Pertamina ini diidentifikasi menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun. Angka kerugian ini tidak hanya bersumber dari satu pos, melainkan dari berbagai komponen kompleks, mulai dari kerugian yang timbul dari ekspor minyak mentah dalam negeri hingga praktik impor minyak mentah melalui pihak ketiga atau broker (demut) yang disinyalir tidak sesuai aturan. Hal ini menunjukkan adanya modus operandi yang terstruktur dan merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Sebelumnya, untuk mengungkap terang benderang kasus ini, Kejagung telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif. Tercatat, sebanyak 273 saksi dan 16 ahli dari berbagai latar belakang keahlian telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pengumpulan bukti-bukti yang komprehensif ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan para tersangka baru.

Inilah Para Tersangka Baru Skandal Pertamina

Kesembilan tersangka baru yang namanya diumumkan oleh Kejagung meliputi pejabat-pejabat strategis di Pertamina hingga pihak swasta:

  1. AN (Alfian Nasution), yang menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina pada tahun 2011-2015.
  2. HB (Hanung Budya), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.
  3. TN (Toto Nugroho), yang pernah menduduki posisi SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2017-2018.
  4. DS (Dwi Sudarsono), selaku VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020.
  5. AS (Arif Sukmara), menjabat sebagai Direktur Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping (PIS).
  6. HW (Hasto Wibowo), mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020.
  7. MH (Martin Haendra Nata), selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore tahun 2020-2021.
  8. IP (Indra Putra), yang merupakan Business Development PT Mahameru Kencana Abadi.
  9. MRC (Muhammad Riza Chalid), sebagai Beneficial Owner dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Di antara nama-nama tersebut, penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka mendapat perhatian khusus. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, “raja minyak” ini tidak dapat ditahan karena saat ini masih berstatus buron. Ia telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung. Sejak awal kasus ini bergulir, Riza Chalid selalu mangkir dari setiap panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Pihak berwenang menduga bahwa Riza Chalid saat ini berada di Singapura untuk menghindari proses hukum di Indonesia.

Langkah tegas Kejagung ini menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi mega proyek di Pertamina yang telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, demi mencegah terulangnya praktik-praktik koruptif yang merugikan rakyat. Publik kini menanti langkah-langkah konkret Kejagung selanjutnya untuk membawa Riza Chalid ke hadapan hukum.

Penulis

Related Articles

Back to top button