Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Viral Bandara IMIP Morowali Tak Diawasi Bea Cukai-Imigrasi, Menhan Sjafrie Atensi: ‘Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara’

Wamanews.id, 27 November 2025 – Isu sensitif mengenai kedaulatan dan pengawasan wilayah kembali mencuat setelah Bandara Khusus PT IMIP Morowali di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendadak viral. Bandara yang berada di kawasan industri nikel tersebut disoroti karena diduga kuat tidak diawasi oleh otoritas Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia, memicu dugaan adanya arus keluar masuk barang dan tenaga kerja asing (TKA) secara bebas.

Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Edna Caroline Pattisina, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai kondisi ini. Menurutnya, ketiadaan otoritas Indonesia di bandara tersebut mengindikasikan adanya celah besar dalam pengawasan pemerintah.

“Itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Berarti di situ, orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup,” terang Edna.

Edna bahkan menyebut adanya informasi yang mengejutkan bahwa aparat keamanan pun kesulitan mengakses area tersebut. “Infonya itu, aparat keamanan aja nggak bisa masuk. Yang jelas, di bandara itu tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi,” sambungnya.

Persoalan ini bahkan telah mendapat atensi dari pucuk pimpinan di sektor pertahanan. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin disebut telah memberikan peringatan keras terkait keberadaan fasilitas privat yang berpotensi melanggar kedaulatan.

“Menurut saya yang mengejutkan itu ketika Pak Sjafrie bilang tidak boleh ada negara di dalam negara,” imbuh Edna, mengutip pernyataan Menhan yang menyoroti betapa seriusnya isu ini dari perspektif pertahanan dan keamanan nasional. Kondisi ini seolah memperkuat keluhan yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengenai pengawasan di kawasan industri.

Sebelum bandara ini viral, Gubernur Anwar Hafid sudah lebih dahulu mengeluhkan kerugian yang dialami daerahnya akibat aktivitas pertambangan yang masif. Sulteng yang menjadi salah satu provinsi penyumbang devisa terbesar di Indonesia dengan nilai pajak industri smelter mencapai Rp 570 triliun justru hanya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 200 miliar setiap tahunnya.

Anwar Hafid juga menggambarkan kondisi wilayahnya yang rusak parah:

“Negeri kami itu hancur-hancuran, tambang di mana-mana, hancur-hancuran negeri kami itu. Gubernur enggak bisa masuk, Pak, para pengusaha ini bilang, di kawasan industri spesial enggak boleh,” katanya.

Pengusaha di kawasan industri Morowali tersebut kerap berlindung di balik izin usaha industri, yang membuat pemerintah provinsi merasa kewenangan pengawasan mereka sangat terbatas. Fenomena Bandara Khusus PT IMIP yang lepas dari pengawasan otoritas negara seolah menjadi puncak gunung es dari lemahnya kontrol pemerintah terhadap kawasan industri strategis tersebut.

Penulis

Related Articles

Back to top button