Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Skandal Pajak Sawit: Menkeu Purbaya Sebut Wilmar dan Musim Mas Masuk Daftar 10 Eksportir yang Diperiksa 

Wamanews.id, 26 Mei 2026 – Industri kelapa sawit nasional kembali didera badai kontroversi besar. Setelah sekian lama menjadi sasaran kritik tajam para aktivis global terkait isu kerusakan lingkungan, deforestasi hutan, hingga konflik agraria yang berkepanjangan dengan masyarakat adat, kini sejumlah korporasi raksasa di sektor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diduga terlibat dalam kejahatan finansial struktural yang merugikan kas negara hingga triliunan rupiah.

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi membongkar adanya indikasi kuat praktik under-invoicingatau pemalsuan dokumen dengan cara mencantumkan nilai ekspor jauh di bawah harga pasar riil. Strategi culas ini disinyalir sengaja diadopsi oleh sejumlah eksportir sawit skala kakap untuk memangkas kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Bea Keluar, serta Pungutan Ekspor (PE) yang seharusnya disetorkan kepada negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan rumor yang beredar di kalangan pelaku pasar mengenai identitas korporasi besar yang masuk dalam radar investigasi intensif pemerintah. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Purbaya secara gamblang menyebut nama dua grup konglomerat sawit multinasional, yakni Wilmar International dan Musim Mas Group.

“Itu udah betul (masuk ke dalam daftar 10 perusahaan) dua-duanya (Wilmar dan Musim Mas),” tegas Purbaya saat ditemui jurnalis di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).

Purbaya menguraikan bahwa entitas bisnis yang masuk dalam daftar pemeriksaan komprehensif ini merupakan kombinasi antara perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) yang selama ini memonopoli pangsa pasar ekspor kelapa sawit di Indonesia.

Kementerian Keuangan kini memusatkan pasukannya untuk menyisir rekam jejak finansial dari 10 perusahaan eksportir kelapa sawit terbesar di tanah air. Meskipun otoritas pajak setidaknya telah memeriksa sekitar 20 perusahaan sawit secara acak termasuk beberapa entitas skala menengah fokus utama penegakan hukum tetap diarahkan pada para penguasa pasar teratas.

Berdasarkan hasil pemindaian dan pemeriksaan awal, tim auditor Kemenkeu menemukan pola dugaan manipulasi yang hampir seragam dan terstruktur di antara para raksasa sawit tersebut.

“Perusahaan dalam negeri, campur kali. (Semuanya) 10 eksportir terbesar. Kita fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar 10 itu. Jadi bisa dipastiin kalau yang besar begitu, yang kecil juga mungkin sama,” tutur Menkeu Purbaya, mengindikasikan bahwa fraud ini berpotensi menjadi fenomena gunung es di sektor komoditas nasional.

Tabel: Perbandingan Data Ekspor RI vs Impor Negara Tujuan (Kasus Amerika Serikat)

NoNilai Ekspor yang Dilaporkan di IndonesiaNilai Impor yang Tercatat di Negara TujuanPersentase Lonjakan Harga Selisih (Mark-Up)Dampak Kerugian terhadap Penerimaan Fiskal
12,60 Juta Dolar AS4,20 Juta Dolar ASSekitar 61,5%Potensi Bea Keluar dan Pajak Ekspor menyusut tajam.
21,44 Juta Dolar AS4,00 Juta Dolar ASHampir 200%Keuntungan riil disembunyikan di luar negeri (tax haven).

Kasus kakap ini mulai mencuat ke permukaan setelah Menkeu Purbaya menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyerahkan dokumen rahasia berisi daftar 10 perusahaan sawit tersebut langsung ke tangan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2026 kemarin.

Dalam pertemuan terbatas itu, Purbaya memaparkan bukti digital berupa disparitas atau selisih angka yang terlampau jauh antara data volume ekspor yang diterbitkan otoritas pabean Indonesia dengan data manifes impor resmi di negara tujuan, salah satunya di Amerika Serikat (AS).

Purbaya mencontohkan, ada emiten sawit yang melaporkan nilai muatan kapalnya dari pelabuhan Indonesia hanya sebesar 2,6 juta dolar AS. Namun, ketika kapal tersebut bersandar di Amerika Serikat, nilai barang yang dideklarasikan oleh agen lokal di sana melonjak menjadi 4,2 juta dolar AS.

“Ada yang lebih gila lagi, ada satu perusahaan lagi di sini ekspornya 1,44 juta dolar Amerika Serikat, di sana 4 jutaan dolar Amerika Serikat, berubah harga 200 persen,” ungkap Purbaya dengan nada dongkol.

Jika rangkaian dugaan tindak pidana perpajakan perdagangan internasional ini terbukti secara hukum di pengadilan, maka dapat dipastikan negara telah kehilangan hak pendapatan bernilai fantastis dari komoditas sawit, yang notabene merupakan salah satu pilar utama penopang devisa negara. Kasus ini pun kian memperburuk citra industri kelapa sawit Indonesia di mata publik dan pasar internasional.

Penulis

Related Articles

Back to top button