Identitas Terbongkar! Wanita Di Palembang Menyamar Jadi Pramugari Batik Air, Berakhir di Tangan Avsec

Wamanews.id, 9 Januari 2026 – Dunia penerbangan tanah air baru-baru ini dikejutkan oleh aksi nekat seorang wanita yang berpura-pura menjadi kru kabin atau pramugari. Jagat media sosial mendadak heboh setelah sebuah video klarifikasi dari seorang wanita bernama Khaerunnisa (23) beredar luas, mengakui perbuatannya yang telah menyamar sebagai pramugari dalam penerbangan maskapai Batik Air.
Aksi penyamaran yang tergolong berani sekaligus berbahaya ini terjadi pada penerbangan rute Palembang (PLM) menuju Jakarta (CGK) dengan nomor penerbangan ID 7058 pada Senin, 6 Januari 2026 lalu. Khaerunnisa, yang diketahui berasal dari Palembang, berhasil masuk ke dalam pesawat dengan mengenakan atribut lengkap layaknya pramugari aktif Batik Air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khaerunnisa tampil sangat meyakinkan dengan seragam khas Batik Air serta atribut pendukung lainnya. Hal inilah yang membuatnya sempat tidak dicurigai oleh penumpang lain saat berada di bandara maupun saat memasuki kabin pesawat.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Penyamaran Khaerunnisa mulai goyah saat ia berada di dalam pesawat. Meskipun ia masuk menggunakan tiket resmi dan memiliki boarding pass layaknya penumpang biasa, kehadirannya dengan seragam kru di tengah-tengah kru aktif menimbulkan tanda tanya besar bagi para pramugari yang sedang bertugas.
Kecurigaan kru aktif semakin menguat saat mereka mencoba berinteraksi dengan Khaerunnisa. Ketika ditanya mengenai detail prosedur keselamatan dan tugas kedinasan, jawaban yang diberikan wanita berusia 23 tahun tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Batik Air. Gerak-geriknya yang canggung saat berhadapan dengan rekan sejawat gadungannya membuat kru melaporkan temuan ini kepada pihak keamanan.
Setibanya pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), petugas Aviation Security (Avsec) sudah bersiaga menunggu di pintu kedatangan. Khaerunnisa langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan awal, ia dikabarkan tetap bersikukuh mengaku sebagai pramugari resmi dari Lion Air Group sambil menunjukkan kartu identitas (ID Card). Namun, petugas Avsec yang jeli melihat adanya kejanggalan pada kartu tersebut.
Setelah dikonfirmasi, ternyata ID Card yang ditunjukkan oleh Khaerunnisa merupakan desain lama yang sudah tidak berlaku lagi dalam sistem administrasi perusahaan maskapai tersebut. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa Khaerunnisa bukanlah bagian dari kru kabin Batik Air. Motif di balik aksinya ini masih didalami, namun publik menilai tindakan ini sangat mencederai sistem keamanan penerbangan yang sangat ketat.
Setelah kasus ini mencuat ke publik dan memicu kecaman luas dari warganet, Khaerunnisa akhirnya muncul melalui sebuah video pernyataan yang diunggah di media sosial pada Kamis (8/1/2026). Dalam video tersebut, ia tampak tertunduk dan mengakui seluruh perbuatannya tanpa paksaan.
“Nama saya Khaerunnisa, umur 23 asal dari Palembang. Dengan ini saya menyatakan benar saya melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta dengan ID 7058 tanggal 6 Januari 2026, saya menggunakan atribut pramugari beserta seragamnya,” ujarnya dalam petikan video tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya memang bukan pramugari dan memohon maaf kepada pihak maskapai. “Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Batik Air dan Lion Air Grup, dengan video ini, saya membuat dengan pernyataan yang sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun,” tambahnya.
Aksi Khaerunnisa ini memicu diskusi hangat mengenai celah keamanan di bandara. Meskipun ia memiliki tiket resmi, penggunaan seragam kru oleh warga sipil dianggap sebagai ancaman serius. Jika seseorang dapat menyamar sebagai otoritas di dalam pesawat, hal itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk tindakan yang lebih membahayakan keselamatan penumpang.
Warganet di berbagai platform menyuarakan agar pihak otoritas bandara dan maskapai lebih memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang menggunakan atribut dinas di area publik bandara. Hingga berita ini diturunkan, pihak Batik Air maupun Lion Air Group belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku penyamaran tersebut.





