DPRD Wajo Setujui Rancangan Anggaran 2025 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Wamanews.id, 17 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo telah menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, para anggota DPRD telah membahas secara intensif rancangan anggaran tersebut. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa anggaran yang disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaeni, dalam laporannya menyampaikan bahwa anggaran yang telah disepakati akan diprioritaskan untuk mendukung program-program pembangunan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Wajo.
“Pembahasan anggaran ini telah mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Andi Senurdin.
Selain membahas APBD 2025, DPRD Wajo juga menyetujui perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo telah menandatangani berita acara kesepakatan bersama. Penandatanganan ini menandai dimulainya tahap selanjutnya dalam proses penyusunan APBD, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Masyarakat Kabupaten Wajo tentu berharap agar anggaran yang telah disetujui dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa hal yang diharapkan masyarakat antara lain:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik: Masyarakat berharap agar anggaran yang dialokasikan untuk sektor pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
- Pengembangan infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Program-program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meskipun telah disetujui, pelaksanaan APBD 2025 tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:
- Fluktuasi harga barang dan jasa: Kenaikan harga barang dan jasa dapat mempengaruhi pelaksanaan anggaran.
- Terbatasnya sumber pendapatan daerah: Pemerintah daerah perlu berupaya meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.
- Perubahan kebijakan pemerintah pusat: Perubahan kebijakan pemerintah pusat dapat berdampak pada pelaksanaan anggaran daerah.
Dengan disetujuinya rancangan APBD 2025, pemerintah daerah Kabupaten Wajo memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan program-program pembangunan selama satu tahun ke depan. Namun, keberhasilan pelaksanaan anggaran sangat bergantung pada komitmen semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan