Tarif Retribusi Naik Rp180 Ribu Per Bulan, Pedang Pasar Mini Sengkang Protes

Wamanews.id, 28 Desember 2024 – Kelompok pedagang di Pasar Mini, Kabupaten Wajo, melayangkan protes kepada DPRD setempat terkait kenaikan tarif retribusi lods yang dianggap memberatkan. Kenaikan ini mengundang ketidakpuasan karena tarif yang sebelumnya hanya Rp5.000 per petak per hari atau sekitar Rp150.000 per bulan, kini melonjak menjadi Rp180.000 per bulan.
Aduan ini disampaikan langsung pada Jumat, 27 Desember 2024, oleh perwakilan pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan baru tersebut. Salah satu pedagang, Asma, menyatakan bahwa mereka telah berusaha meminta keringanan tarif melalui Dinas Pasar, namun hasilnya belum memuaskan.
“Kami sudah datang ke Dinas Pasar meminta keringanan harga menjadi Rp100.000 per bulan sesuai kemampuan kami. Tetapi pada bulan September, kami tetap ditagih Rp180.000. Bahkan, untuk bulan Oktober hingga Desember, beban ini masih harus kami tanggung sampai ada bupati terpilih,” keluh Asma.
Kenaikan retribusi ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2021. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Amran, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini dilakukan berdasarkan pertimbangan baru dalam regulasi tersebut. Namun, ia juga memahami keberatan yang disampaikan oleh pedagang.
“Perda sebelumnya memang menetapkan retribusi lods sebesar Rp5.000 per hari, atau setara dengan Rp150.000 per bulan untuk tipe A. Namun, dengan adanya revisi pada Perda Tahun 2023, terjadi penyesuaian tarif yang dianggap terlalu berat oleh pedagang. Karena itu, hari ini mereka datang ke DPRD untuk mencari solusi dan meminta peninjauan kembali atas kebijakan tersebut,” ujar Amran.
DPRD Kabupaten Wajo merespons keluhan ini dengan berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan pihak pedagang dan Dinas Pasar. Ketua Tim Penerima Aspirasi, Andi Rustang, menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik sebelum akhir tahun.
“Kami akan melaporkan masalah ini kepada pimpinan agar RDP dapat dilaksanakan secepatnya. Dalam rapat tersebut, pedagang dan Dinas Pasar akan dipertemukan untuk mencari jalan tengah yang paling baik. Saya juga meminta agar sekretariat menjadwalkan RDP sebelum tahun berganti,” tegas Andi Rustang.
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang lebih manusiawi dan memperhatikan kemampuan ekonomi mereka. Kenaikan tarif yang signifikan dinilai berpotensi memberatkan usaha kecil yang selama ini sudah berjuang di tengah tantangan ekonomi.