Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

DPRD Wajo Resmi Bekerja, Fraksi dan Tata Tertib Jadi Fokus Utama

Wamanews.id, 6 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo periode 2024-2029 resmi memulai kiprahnya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Rapat paripurna perdana yang digelar di ruang paripurna lantai II kantor DPRD Wajo menjadi tonggak awal bagi lembaga legislatif ini dalam menjalankan roda pemerintahan.

Salah satu agenda krusial yang menjadi sorotan dalam rapat perdana tersebut adalah pembentukan fraksi. Masing-masing partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Wajo telah mengajukan nama-nama calon anggota fraksi.

Proses pembentukan fraksi ini menjadi langkah penting untuk menyusun kekuatan politik di dalam DPRD dan menentukan arah kebijakan yang akan diambil.

Ketua DPRD sementara, Firmansyah Perkesi, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan agar seluruh fraksi di DPRD Wajo dapat terbentuk pada minggu kedua bulan September.

“Kami berharap sebelum pelaksanaan kegiatan orientasi bagi anggota DPRD yang baru, seluruh fraksi sudah terbentuk. Hal ini penting untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” ujar Firmansyah.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif lalu, terdapat enam partai politik yang memiliki kursi cukup untuk membentuk fraksi secara mandiri, yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Golkar.

Sementara itu, tiga partai politik lainnya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gelora, perlu melakukan koalisi untuk memenuhi syarat pembentukan fraksi.

Selain membahas pembentukan fraksi, rapat paripurna perdana juga membahas draf tata tertib DPRD Wajo. Tata tertib ini akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Draf tata tertib ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari mekanisme rapat, tata cara pengambilan keputusan, hingga kode etik anggota DPRD.

“Tata tertib ini sangat penting untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan efektif di DPRD. Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,” tambah Firmansyah.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Wajo memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu, dalam rapat perdana tersebut juga dibentuk panitia penerima aspirasi sementara. Panitia ini bertugas untuk menampung berbagai masukan dan saran dari masyarakat terkait pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Wajo untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Sampaikanlah aspirasi Anda kepada DPRD melalui panitia penerima aspirasi yang telah dibentuk,” ajak Firmansyah.

Masyarakat Kabupaten Wajo menyambut baik dimulainya masa kerja DPRD periode 2024-2029. Mereka berharap DPRD yang baru dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah. Beberapa harapan masyarakat antara lain:

  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Masyarakat berharap DPRD dapat memperjuangkan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  • Penanganan masalah sosial: Masyarakat juga berharap DPRD dapat berperan aktif dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang ada di daerah, seperti pengangguran, kemiskinan, dan kejahatan.
  • Peningkatan transparansi: Masyarakat menginginkan DPRD yang lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Meskipun telah memulai langkah awal yang baik, DPRD Wajo masih menghadapi berbagai tantangan ke depan. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menyatukan perbedaan pandangan di antara berbagai fraksi untuk mencapai kesepakatan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, DPRD juga harus mampu menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button