Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Bawaslu Sulsel Soroti Pelanggaran Netralitas ASN: Pinrang Catat Kasus Terbanyak

Wamanews.id, 25 Juli 2024 – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat adanya peningkatan kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabupaten Pinrang menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan puluhan ASN yang diduga melanggar aturan netralitas. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pernyataan terbuka di media sosial yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon.

“Pinrang ada 17 kasus, Palopo 8 kasus, Luwu Timur 8 kasus, Sidrap, Sinjai, Bantaeng, Makassar 1 kasus (diduga camat), dan Pangkep 6 kasus yang masih ditelusuri,” ungkap Mardiana dalam sebuah koordinasi bersama stakeholder di Makassar, Kamis (25/7/2024).

Mardiana menekankan bahwa pelanggaran netralitas ASN tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merugikan pasangan calon yang didukung. “Pemda lebih hati-hati bisa merugikan para calon, berpotensi dirugikan, juga para calon yang bertarung,” jelasnya.

Pentingnya Netralitas ASN

Netralitas ASN merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. ASN dituntut untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan memberikan pelayanan publik secara profesional tanpa diskriminasi. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mengganggu jalannya proses demokrasi.

Sanksi bagi Pelanggar

Meskipun Bawaslu Sulsel telah menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN, namun kewenangan untuk memberikan sanksi sepenuhnya berada di tangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada KASN.

Koordinasi dan Sinergi

Koordinasi yang baik antara Bawaslu, pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder terkait sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, demokratis, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, berbagai pihak sepakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap netralitas ASN dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Selain itu, upaya sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN juga akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Penulis

Related Articles

Back to top button