-
Nasional
Malam Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Hari Ini: Simak Jadwal, Keutamaan, dan 5 Amalan Utama
Malam Nisfu Sya’ban 1447 H jatuh pada Senin malam, 2 Februari 2026. Simak jadwal lengkap, keutamaan malam pengampunan, dan 5…
SELENGKAPNYA -
Nasional
BPOM Jamin Susu Formula di RI Aman: Penarikan S-26 Promil Gold Hanya Dua Batch, Ini Detailnya!
BPOM RI pastikan mayoritas susu formula di pasar Indonesia aman. Penarikan hanya dilakukan pada dua batch S-26 Promil Gold pHPro…
SELENGKAPNYA -
SulSel
Cuaca Ekstrem Makassar: Pohon Tumbang di Tamalanrea Timpa Pedagang Rambutan Hingga Luka Parah
Angin kencang di Makassar mengakibatkan pohon tumbang di tiga titik wilayah Tamalanrea. Seorang pedagang rambutan dilarikan ke RS Wahidin usai…
SELENGKAPNYA -
Nasional
Bansos PKH & BPNT Tahap 1 2026 Cair Februari: Nama Terdaftar Tapi Saldo Nol? Simak Penjelasan Resminya!
Dana Bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 mulai cair Februari. Simak penyebab mengapa bantuan belum masuk ke rekening meski…
SELENGKAPNYA -
Nasional
Kilau Emas di Tengah Gejolak Saham: Mengapa Investor Pilih ‘Parkir Uang’ di Logam Mulia?
Harga emas Antam tembus Rp3,1 juta per gram di awal 2026. Saat pasar saham lesu dan dolar tak menentu, emas…
SELENGKAPNYA -
Nasional
Intip Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksi Paskibraka 2026
Pendaftaran Paskibraka 2026 segera dibuka! Cek syarat tinggi badan, berat badan ideal, dokumen administrasi, hingga tahapan seleksi resminya di sini.
SELENGKAPNYA -
Nasional
Angin Segar bagi PPPK! Pengangkatan Status Penuh Waktu Dimulai Tahun Ini, Aliansi R4 Minta Transparansi
Kabar gembira bagi PPPK Paruh Waktu! Pengangkatan menjadi status Penuh Waktu dikabarkan mulai tahun ini. Aliansi R4 Makassar desak mekanisme…
SELENGKAPNYA -
Nasional
Tanya Gaji Berujung Luka: 2 Pekerja Tambang di Kolaka Dikeroyok 4 TKA China
Insiden pengeroyokan menimpa 2 pekerja PT IPIP Kolaka oleh 4 TKA China usai menanyakan gaji. Korban luka-luka, pelaku diamankan, dan…
SELENGKAPNYA -
Nasional
Kodim Jakpus Tahan Babinsa Pengintimidasi Penjual Es Gabus Selama 21 Hari
Kodim 0501/Jakpus menjatuhkan sanksi kurungan 21 hari kepada Serda Heri Purnomo setelah terbukti mengintimidasi penjual es gabus di Kemayoran.
SELENGKAPNYA
