Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp48 Juta

Wamanews.id, 4 November 2026 – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat Panja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dari total BPIH Rp98.466.351 tersebut, yang menjadi tanggungan jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sisanya sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Meski Bipih ditetapkan Rp54,6 juta, jemaah tidak membayar penuh angka tersebut saat pelunasan. Pemerintah telah memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta yang sudah dibayar saat mendaftar.
Selain setoran awal, ada juga nilai manfaat dari virtual account jemaah rata-rata sebesar Rp3,4 juta. Nilai ini merupakan hasil pengembangan dana haji yang masuk ke rekening masing-masing jemaah selama masa tunggu.
Dengan perhitungan itu, sisa Bipih yang harus dilunasi awalnya adalah Rp26,2 juta. Namun pemerintah memberikan subsidi tambahan sebesar Rp3 juta khusus untuk jemaah antrean lama.
Setelah disubsidi, maka biaya pelunasan yang wajib dibayar jemaah turun menjadi Rp23,2 juta. Subsidi ini berlaku untuk jemaah yang sudah masuk daftar tunggu 14-15 tahun, sementara pendaftar baru tidak mendapatkannya.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan jika pelunasan Rp23,2 juta ditambah setoran awal Rp25 juta, maka total uang yang dikeluarkan jemaah secara riil adalah sekitar Rp48 juta.
“Rp23,2 juta kalau ditambah dengan Rp25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp48 juta,” kata Irfan usai rapat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat mengatakan besaran ini lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang sempat mencapai Rp107,34 juta. Penetapan ini juga turunkan beban pelunasan dibanding 2026 yang mencapai Rp26,4 juta.
BPIH 2027 sendiri mencakup biaya penerbangan Rp38,5 juta, akomodasi dan layanan di Arab Saudi Rp54,3 juta, serta biaya dalam negeri Rp5,6 juta. Total kuota haji Indonesia tahun 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.







