Sambut HUT ke-419, Pemkot Makassar Buka Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan

Wamanews.id, 30 September 2026 – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial resmi membuka pendaftaran nikah massal gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-419 yang jatuh pada 9 November mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan kuota yang disediakan pada program tahun ini sebanyak 210 pasangan. Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial bagi warga yang terkendala biaya untuk meresmikan pernikahan secara hukum negara.
“Ini dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Kota yang ke-419. Sehingga kita melaksanakan nikah massal,” ujar Andi Bukti Djufrie saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan HI Saleh Dg Tompo, Selasa (30/9/2026).
Ia menjelaskan, program nikah massal ini menyasar kelompok masyarakat kurang mampu. Khususnya warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 atau keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Menurutnya, masih banyak pasangan di Kota Makassar yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara karena keterbatasan finansial dan administrasi. Melalui program ini, legalitas pernikahan mereka dapat terbantu.
Adapun pendaftaran telah dibuka sejak Selasa, 29 September 2026 dan akan berlangsung hingga 16 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.
Untuk memudahkan warga, Pemkot Makassar membuka dua jalur pendaftaran. Pertama secara online melalui aplikasi Lontara+, dan kedua secara offline dengan melapor langsung ke pengurus RT/RW setempat sambil membawa berkas persyaratan.
Terkait persyaratan, warga diminta menyiapkan dokumen sesuai ketentuan dari RT/RW dan KUA setempat, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan belum menikah. Kelengkapan berkas menjadi penentu kelancaran verifikasi.
Sementara untuk informasi kelulusan administrasi dan jadwal pelaksanaan nikah massal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar akan mengumumkan secara resmi melalui media sosial dan website resmi Pemkot Makassar.







