Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Gas Melon 3 Kg Bakal Dihapus, Pemerintah Dorong Penggunaan Jaringan Gas Rumah Tangga

Wamanews.id, 10 Oktober 2026 – Pemerintah berencana menghentikan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau yang dikenal sebagai gas melon. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah untuk mengurangi beban belanja negara.

Sebagai gantinya, pemerintah akan membangun jaringan gas (jargas) untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Model penyalurannya akan mirip seperti air PAM, yakni gas dialirkan langsung ke rumah tangga melalui pipa.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria. Ia mengatakan, langkah awal dimulai dengan mengubah model bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Menurut Dony, bisnis PGN akan difokuskan pada sektor midstream dan downstream. Dengan fokus baru tersebut, PGN akan bertugas membangun jaringan gas hingga ke rumah-rumah warga.

“Kita akan mengubah juga model bisnis daripada PGN, itu akan fokus di midstream dan downstream. Nanti gas akan salurkan ke rumah-rumah tidak ada lagi gas-gas melon,” ujar Dony dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, rumah tangga nantinya akan diarahkan untuk menggunakan gas dari pipa transmisi yang digarap oleh PGN. Sistem ini dinilai lebih efisien dan terjamin pasokannya.

Lebih jauh, Dony menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan impor LPG. Pasalnya, selama ini porsi impor LPG 3 kg masih sangat besar terhadap belanja negara.

Setiap tahunnya, sekitar 80-85 persen pemenuhan kebutuhan LPG 3 kg di Indonesia masih didatangkan dari impor. Kondisi ini memberatkan anggaran negara.

Pemerintah berharap dengan pembangunan jargas secara masif, penggunaan gas melon dapat dihentikan secara bertahap dan digantikan dengan energi yang lebih murah dan berkelanjutan.

Penulis

Related Articles

Back to top button