Diperpanjang! Ini Syarat, Link, dan Cara Daftar War Tiket Upacara 17 Agustus 2026

Wamanews.id, 8 Agustus 2026 – Kesempatan berharga kembali dibuka bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan secara langsung Peringatan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah secara resmi menyediakan kuota undangan terbatas yang dapat diakses masyarakat melalui sistem pendaftaran daring atau yang populer disapa war tiket upacara 17 Agustus 2026.
Melansir informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara (@kemensatneg.ri), pendaftaran kuota awal dibuka pada 5 hingga 7 Agustus 2026 untuk 8.100 kursi.
Melihat antusiasme dan animo pendaftar yang sangat tinggi dari berbagai penjuru tanah air, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Minggu, 9 Agustus 2026.
Bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam momen bersejarah tersebut, berikut adalah panduan komprehensif mengenai syarat, dokumen persyaratkan, tautan resmi, hingga tata cara pendaftaran war tiketUpacara HUT RI ke-81.
Sebelum mengakses sistem pendaftaran daring, calon pendaftar wajib memastikan telah memenuhi deretan kriteria kualifikasi yang ditetapkan oleh panitia Istana Presiden:
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas sah berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK) aktif.
- Batasan Usia: Minimal berusia 12 tahun terhitung pada Senin, 17 Agustus 2026.
- Aturan Anak: Peserta dilarang keras membawa balita ke lokasi upacara.
- Kondisi Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit komorbid/bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi dosis vaksinasi nasional.
- Ketentuan NIK: Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali permohonan pendaftaran.
Tabel: Kelengkapan Dokumen Wajib War Tiket Upacara HUT ke-81 RI
| Jenis Dokumen | Spesifikasi & Ketentuan Format |
| Identitas Diri (KTP / KIA) | Scan atau foto digital KTP asli (dewasa) / Kartu Identitas Anak (usia 12-17 tahun) yang terbaca jelas. |
| Swafoto (Selfie) Formal | Foto formal terbaru memegang KTP/KIA di dada, posisi wajah netral menghadap kamera, dan wajib memakai pakaian berkerah. |
Link dan Panduan Langkah Pendaftaran Daring
Proses war tiket dibuka secara berkala setiap pukul 10.00 WIB selama masa pendaftaran berlangsung. Seluruh tahapan registrasi dilakukan tanpa pemungutan biaya (gratis) melalui laman resmi berikut:
- Tautan Portal Resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id/
Berikut tata cara pendaftaran yang runtut agar tidak terjadi kesalahan data saat verifikasi:
- Akses Situs: Buka portal pandang.istanapresiden.go.id melalui peramban (browser) HP atau laptop.
- Pahami Panduan: Baca secara cermat alur petunjuk pendaftaran di halaman utama.
- Pilih Sesi Upacara: Tentukan pilihan sesi menghadiri acara, yaitu Upacara Pengibaran Bendera (Detik-Detik Proklamasi) pada pagi hari atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari.
- Pengisian Data Diri: Lengkapi formulir identitas kependudukan. Pastikan ejaan nama, NIK, dan alamat sesuai dengan KTP/KIA tanpa ada kesalahan penulisan.
- Unggah Berkas: Upload foto identitas dan swafoto berkerah sesuai ketentuan batas ukuran berkas.
- Konfirmasi Data: Periksa kembali ringkasan data sebelum menekan tombol kirim.
- Simpan Bukti Registrasi: Kirim formulir dan unduh/simpan bukti pendaftaran yang diterbitkan sistem.
- Cek Email & Penukaran Fisik: Pantau kotak masuk (inbox/spam) email secara berkala untuk menerima surat konfirmasi verifikasi. Jika dinyatakan lolos, lakukan penukaran undangan fisik di lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP/KIA asli.
Mengingat kuota yang disediakan sangat terbatas di tengah jutaan peminat, masyarakat diimbau untuk bersiap sebelum pukul 10.00 WIB serta memastikan koneksi internet berada dalam kondisi stabil saat melakukan pendaftaran.







