Bantuan Minyak Goreng Bau Solar di Jateng Bikin Resah, Warga Ramai-ramai Kembalikan ke Kelurahan

Wamanews.id, 27 Juni 2026 – Program penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah di wilayah Jawa Tengah diwarnai insiden kurang mengenakkan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa kabupaten melaporkan bahwa minyak goreng bantuan yang mereka terima dalam kondisi tidak layak konsumsi. Berdasarkan laporan warga, komoditas pangan tersebut mengeluarkan aroma menyengat yang menyerupai bahan bakar solar dan minyak tanah.
Keluhan masif ini dilaporkan terjadi di tiga wilayah administrasi, yakni Kabupaten Wonogiri, Klaten, hingga Karanganyar. Akibat kondisi fisik minyak goreng yang dinilai tidak wajar dan berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi, warga di sejumlah desa dan kelurahan berbondong-bondong mengembalikan paket bantuan tersebut ke kantor kelurahan setempat untuk meminta penggantian.
Mengutip konfirmasi dari Camat Karanganyar, Sutarmo, gejolak keluhan masyarakat ini terdeteksi muncul di beberapa titik strategis, di antaranya wilayah Kelurahan Bejen, Lalung, hingga Tegalgede.
“Infonya pokoknya tidak seperti minyak goreng pada umumnya. Kalau dipakai menggoreng, rasanya lain. Begitu laporan dan keluhan yang kami terima dari warga,” kata Sutarmo saat memberikan keterangan kepada awak media, dikutip dari Radar Solo pada Sabtu (27/6/2026).
Menyikapi polemik tersebut, Sutarmo memastikan jajaran pemerintah kecamatan telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan setempat. Ia mengimbau warga tidak panik karena setiap minyak goreng yang dikembalikan langsung ditukar dengan produk baru yang kualitasnya terjamin baik.
Aroma kontaminasi zat kimia berbahaya pada minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ini langsung memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat mengonfirmasi telah turun ke lapangan guna mengamankan sejumlah sampel fisik dari tangan masyarakat demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiono menegaskan, pihaknya memilih langsung mengambil langkah proaktif walau secara formal belum ada laporan aduan resmi yang masuk dari masyarakat ke meja kepolisian. Langkah ini dirasa krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan keselamatan konsumen berskala luas.
Tabel: Status Distribusi dan Penanganan Kasus Minyak Kontaminasi di Jateng
| Aspek Penanganan | Lokasi / Satuan Kerja | Tindakan Darurat & Status Hukum |
| Wilayah Terdampak | Wonogiri, Klaten, Karanganyar (Bejen, Lalung, Tegalgede). | Penarikan produk cacat produksi dari tangan KPM. |
| Mekanisme Solusi | Kantor Kelurahan & Bulog Setempat. | Penukaran langsung dengan minyak goreng kualitas bagus. |
| Uji Ilmiah Produk | Laboratorium Forensik Kepolisian. | Pengujian kandungan objektif zat solar/minyak tanah. |
| Penyelidikan Hukum | Satreskrim Polres Setempat. | Penelusuran rantai pasok (supply chain) dari hulu ke hilir. |
Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil resmi dari laboratorium forensik keluar secara tertulis. Prioritas utama tim penyidik saat ini adalah memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan (sabotase) dalam proses pengemasan dan distribusi.
Selain menguji kandungan zat, polisi juga bersiap memanggil sejumlah saksi dan menelusuri alur logistik dari pabrik produsen, gudang penyimpanan Bulog, hingga ke agen penyalur di tingkat desa. Penelusuran rantai pasok (supply chain) ini diharapkan mampu mengungkap di titik mana kontaminasi zat mirip solar tersebut terjadi.







