Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

PMII Wajo Kawal Penolakan Relokasi Pasar Wiringpalannae, DPRD Janji Fasilitasi Solusi

Wamamews.id 20 Mei – DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo bersama pedagang dan masyarakat yang menolak relokasi Pasar Wiringpalannae ke Tampangeng, Kelurahan Sitampae. Aksi unjuk rasa digelar di Kantor DPRD Wajo, Senin (18/5/2026).

Dalam tuntutannya, massa menyampaikan dua poin utama: menolak pemindahan pasar dan meminta pemerintah daerah memberikan kepastian legalitas Pasar Wiringpalannae.

“Kami dari PMII akan mengawal aksi ini sampai Pasar Wiringpalannae memiliki asas legalitas dari pemerintah daerah,” tegas Ketua PMII Cabang Wajo, Yusril Asmar.

Aksi ini bermula dari laporan masyarakat kepada PMII Cabang Wajo untuk membantu menyampaikan penolakan terhadap pemindahan pasar. Ratusan massa diterima langsung anggota DPRD Wajo Sudirman Meru, Apriliani, dan Sulhan.

Hasil pertemuan, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Wajo menyatakan perlu waktu untuk mengkaji aspirasi tersebut. Disepakati akan ada musyawarah lanjutan bersama pedagang dan PMII.

“Tanggapan anggota DPRD sudah sangat memuaskan. Mereka menerima aspirasi kami dan menghadirkan pihak-pihak terkait dengan isi tuntutan,” ujar Yusril.

Plt Kepala Disperindag Wajo, Ahmad Jahran, menegaskan belum ada keputusan resmi terkait relokasi. Pemerintah masih melakukan pengkajian dari berbagai aspek.

Sementara itu, DPRD Wajo menyatakan akan meneruskan aspirasi ke Komisi II dan memfasilitasi pertemuan lanjutan pada 5 Juni 2026 untuk mencari solusi terbaik.

Penulis

Related Articles

Back to top button