Misi Kemanusiaan Dicegat! Sembilan WNI di Global Sumud Flotilla Ditangkap Militer Israel di Mediterania

Wamanews.id, 19 Mei 2026 – Ketegangan diplomatik dan kemanusiaan kembali memuncak setelah militer Israel dilaporkan melakukan tindakan sepihak di perairan internasional. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan dilaporkan ditangkap dan ditahan oleh tentara Israel. Insiden ini terjadi saat mereka tengah mengikuti konvoi misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, yang bertujuan menembus blokade untuk menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina.
Kabar mengenai penangkapan ini diperkuat oleh unggahan video darurat dari salah satu jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan, yakni wartawan TV Tempo, Andre Nugroho. Video pernyataan tersebut sejak awal memang telah dipersiapkan oleh para delegasi dan otomatis diunggah ke media sosial begitu tentara Israel melakukan upaya intersepsi paksa di laut.
“Saya Andre Nugroho, warga Indonesia yang mengikuti Global Sumud Flotilla, yakni menembus blokade Gaza. Apabila kawan-kawan melihat video ini, berarti tandanya saya sudah diintersep ataupun diculik oleh zionis Israel,” ujar Andre dalam rekaman video yang diunggah melalui akun Instagram @tempodotco.
Dalam pesan digitalnya, Andre juga meminta masyarakat luas untuk menyebarluaskan video tersebut demi menarik perhatian jajaran tertinggi pemerintahan Indonesia. “Saya meminta kawan-kawan untuk share video ini sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya agar dapat atensi dari Presiden kita Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Bapak Sugiono,” tegasnya sebelum dilaporkan hilang kontak.
Berdasarkan data yang dihimpun dan beredar di kalangan jaringan kemanusiaan, berikut adalah identitas sembilan warga negara Indonesia yang berada di dalam manifes kapal dan kini diduga kuat berada di bawah penahanan militer Israel:
- Thoudy Badai (Jurnalis Republika)
- Bambang Nuroyono (Jurnalis Republika)
- Andre Nugroho (Jurnalis Tempo)
- Rahendro Herubowo (Jurnalis GPCI)
- Hendro Prasetyo (Aktivis Kemanusiaan)
- Andi Angga Prasadewa (Aktivis Kemanusiaan)
- Ronggo Wirasanu (Aktivis Kemanusiaan)
- Herman Budianto (Aktivis Kemanusiaan)
- As’ad Aras (Aktivis Kemanusiaan)
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung bereaksi keras dan mengecam tindakan brutal militer Israel tersebut. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa aksi pencegatan oleh pasukan zionis itu terjadi ketika rombongan kapal kemanusiaan masih berada di wilayah perairan Siprus, bagian timur Laut Mediterania.
Laporan yang masuk ke Kemlu RI menunjukkan sedikitnya ada sepuluh kapal dalam iring-iringan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dikepung dan dicegat, di antaranya adalah Kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Salah satu kapal, yakni Kapal Josef, diketahui membawa delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia(GPCI) – Rumah Zakat atas nama Andi Angga Prasadewa. Sementara itu, pihak Kemlu juga mengabarkan bahwa tim diplomatik masih terus berupaya keras membangun komunikasi intensif dengan kapal yang mengangkut jurnalis Republika, Bambang Nuroyono, guna memastikan kondisi fisik dan keselamatan seluruh penumpang di atasnya.
Pemerintah Indonesia menilai tindakan pencegatan di perairan internasional dan penahanan warga sipil yang sedang membawa bantuan logistik kemanusiaan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
“Kemlu RI mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Kami mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne Mewengkang di Jakarta.
Saat ini, Menlu Sugiono beserta jajaran Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI tengah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di sekitar kawasan Mediterania dan Timur Tengah. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengambil langkah-langkah strategis di tingkat global demi memastikan keselamatan fisik seluruh warga negara Indonesia dan menuntut pembebasan mereka secepatnya.





